RADAR JABAR - (Bandung) Kantor Pertanahan Kota Bandung resmi menjalin kerja sama dengan Perwakilan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung melalui Penyerahan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan hari Rabu, 11 Desember 2024 di kantor PCNU Kota Bandung.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, Ketua PCNU Kota Bandung, KH. Achmad Haedar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana beserta jajaran, serta para pengurus dan anggota Nahdlatul Ulama Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Ketua PCNU Kota Bandung menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan pertanahan yang sering dihadapi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Mudah-mudahan nanti pemaparan sosialisasi juga arahan dari Ketua PWNU dan Kepala Kantor Pertanahan tentang bagaimana menyelesaikan masalah di wilayah kita masing-masing terkait dengan pertanahan ini menjadi lebih mudah, dan mudah-mudahan membawa berkah bagi kita semua,” ujarnya.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkotika di Bandung
BACA JUGA:Wujudkan Situasi Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polsek Keritang Imbau Warga Jangan Mau Diprovokasi!
Senada dengan itu, Ketua PWNU Jawa Barat menekankan pentingnya sinergi antara Nahdlatul Ulama dengan pemerintah dalam menyukseskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“NU harus bisa bersinergi dengan pemerintah. Program-programnya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Bandung, khususnya warga NU Kota Bandung,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung turut mendukung kerja sama ini dengan menegaskan pentingnya percepatan pendaftaran tanah untuk aset-aset NU yang belum bersertifikat.
“Kita akan menelusuri aset-aset NU yang belum bersertifikat, lalu melakukan percepatan pendaftaran tanah,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat legalitas aset-aset tanah yang dimiliki Nahdlatul Ulama khususnya di Kota Bandung, serta memberikan dampak positif bagi keberlangsungan organisasi dalam mendukung program pembangunan daerah.