RADAR JABAR- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyatakan bahwa pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen cukup diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"PMK sudah cukup," ujar Airlangga setelah mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin malam di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta. Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan bahwa kategorisasi barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah pada Selasa (10/12). Diskusi ini akan berlangsung bersamaan dengan pembagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ia memastikan bahwa kebijakan penerapan PPN 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. BACA JUGA:Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Ungkap Kebijakan PPN untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Keadilan Pajak BACA JUGA:Cek Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tak Kena Dampak PPN 12 Persen, Berlaku Tahun 2025 Sebelumnya, pada Jumat (6/12), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini akan dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Namun, penerapannya bersifat selektif, hanya berlaku untuk barang mewah. "PPN itu sudah diatur dalam undang-undang, dan kita akan melaksanakannya, tetapi hanya untuk barang mewah," kata Prabowo usai bertemu dengan delegasi Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden juga menambahkan bahwa sejak akhir 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh pada barang-barang tertentu sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat kecil. "Kita tetap melindungi rakyat kecil. Sejak akhir 2023, pemerintah tidak memungut PPN yang seharusnya dipungut untuk membantu masyarakat bawah. Jadi, kalaupun ada kenaikan, itu hanya untuk barang mewah," jelasnya.Menko Airlangga: Pengaturan PPN 12 Persen pada Barang Cukup Melalui PMK
Senin 09-12-2024,19:31 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 09-12-2025,11:23 WIB
Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Sebagai Pemungut PPN PMSE
Rabu 03-12-2025,15:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom
Jumat 16-05-2025,14:06 WIB
Pemerintah Kembali Izinkan Impor Garam Industri hingga Target Swasembada 2027
Sabtu 15-02-2025,11:19 WIB
Ucapan Beberapa Elit Politik untuk Ulang Tahun ke-17 Partai Gerindra
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,13:25 WIB
7 Motor dengan Mesin Paling Bandel dan Awet, Cocok untuk Perjalanan Jauh!
Minggu 15-03-2026,12:47 WIB
5 Hp Infinix Terbaru Paling Worth It Dibeli pada 2026, Harga Terjangkau Spek Gak Pelit
Minggu 15-03-2026,16:08 WIB
Dorong Gen Z Aktif Beri Kritik Berbasis Riset kepada Pemerintah, Farhan: Kami Harus Dikritik
Minggu 15-03-2026,09:20 WIB
Oleh-oleh Kalcer dari Jakarta Apa Saja? Ini 10 Daftarnya yang Harus Dicoba
Minggu 15-03-2026,15:35 WIB
9 HP Terbaik 2026 untuk Lebaran, Ada yang Baterainya Sampai 7000mAh!
Terkini
Minggu 15-03-2026,21:21 WIB
Program Pentahelix, Kang DS Tegaskan Ada 4 Langkah Tanggulangi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk
Minggu 15-03-2026,20:36 WIB
5 HP Kamera Jernih Buat Foto Lebaran, Hasilnya Tajam Tanpa Kamera Mahal
Minggu 15-03-2026,20:07 WIB
5 Motor Bebek Murah Tapi Tangguh, Harga Bersahabat Performa Mantap
Minggu 15-03-2026,19:43 WIB
Mantan Dubes dan Pakar Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keanggotaan di BoP dan Rencana Kirim Pasukan ke Gaza
Minggu 15-03-2026,19:09 WIB