RADAR JABAR - Langkah pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, yang berencana mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi dianggap tidak beralasan.
Tim Pemenangan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menyatakan bahwa selisih perolehan suara antara kedua paslon terlalu signifikan.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi, mengimbau tim paslon nomor urut 1 untuk tidak bertindak emosional. Ia menekankan bahwa kemenangan dan kekalahan adalah hal yang wajar dalam sebuah pesta demokrasi.
"Saya rasa harus legawa. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” katanya di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu (8/12).
BACA JUGA:Elektabilitas Ridwan Kamil 44 Persen, Naik Ungguli Pramono-Rano Karno
BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Balas Pernyataan Ridwan Kamil Soal Janda, Suswono Minta Maaf
Mengenai hal tersebut, Prasetyo meminta kubu Ridwan Kamil-Suswono untuk tidak mencari-cari kesalahan.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya akan semakin mengaburkan kenyataan bahwa Pramono-Rano telah memenangkan Pilkada Jakarta 2024.
“Jangan dicari-cari karena perbandingannya antara 1 dan 3, tetapi Itu hampir 10 persen. Bagaimana mau ke MK?” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono melakukan walkout atau meninggalkan ruangan.
Koordinator Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap Bawaslu dan KPU Jakarta terkait hasil Pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh Pramono-Rano.