Tanggapi Gugatan Tim Ridwan Kamil-Suswono, Tim Pramono-Rano: Harus Legawa

Senin 09-12-2024,13:50 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Langkah pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, yang berencana mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi dianggap tidak beralasan.

Tim Pemenangan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menyatakan bahwa selisih perolehan suara antara kedua paslon terlalu signifikan.

Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi, mengimbau tim paslon nomor urut 1 untuk tidak bertindak emosional. Ia menekankan bahwa kemenangan dan kekalahan adalah hal yang wajar dalam sebuah pesta demokrasi.

"Saya rasa harus legawa. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” katanya di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu (8/12).

BACA JUGA:Elektabilitas Ridwan Kamil 44 Persen, Naik Ungguli Pramono-Rano Karno

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Balas Pernyataan Ridwan Kamil Soal Janda, Suswono Minta Maaf

Mengenai hal tersebut, Prasetyo meminta kubu Ridwan Kamil-Suswono untuk tidak mencari-cari kesalahan.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya akan semakin mengaburkan kenyataan bahwa Pramono-Rano telah memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

“Jangan dicari-cari karena perbandingannya antara 1 dan 3, tetapi Itu hampir 10 persen. Bagaimana mau ke MK?” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono melakukan walkout atau meninggalkan ruangan.

Koordinator Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap Bawaslu dan KPU Jakarta terkait hasil Pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh Pramono-Rano.

Kategori :