“Setelah berproses dan dipastikan tidak ada masalah kemudian nanti kita akan tetapkan dari lima pasangan calon ini menjadi bupati dan wakil bupati," ujar Ripqi.
Ripqi juga menanggapi adanya tiga saksi dari pasangan calon yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memengaruhi keabsahan hasil pleno.
"Terakhir ada beberapa saksi yang tidak mau menandatangani tentu saja itu kita hargai itu adalah hak saksi. Tapi tetap sidang pleno kita lanjutkan dan tidak membatalkan hasil pleno. Kejadian ini tentu saja kami catat ke dalam kejadian khusus," jelasnya.
Dengan proses rekapitulasi yang telah rampung, masyarakat Bandung Barat kini menanti pengesahan resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang akan memimpin daerah tersebut untuk periode mendatang.*