RADAR JABAR- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan resmi dari KPU RI terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia pada Senin (2/12).
Ummi menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPU Jabar meskipun DKPP telah mengeluarkan putusan melalui sidang terbuka terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. "Setelah keputusan DKPP, saya memastikan bahwa hari ini saya masih menjabat sebagai Ketua KPU Jabar karena belum ada Surat Keputusan (SK) pergantian dari KPU RI, meskipun putusan dari DKPP sudah ada,” ujarnya di Kantor KPU Jabar, Selasa (3/12) yang dilansir dari laman Jabarekspres. BACA JUGA:DKPP Copot Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni Karena Langgar Kode Etik BACA JUGA:KPU Jabar Segera Tunjuk Plt Ketua Usai Pemberhentian Ummi Wahyuni Terkait putusan tersebut, Ummi menyatakan menghormati keputusan DKPP secara pribadi. Namun, ia merasa heran dengan hasil putusan yang dijatuhkan. “Saya sudah mengikuti dua kali persidangan dan membaca keputusan DKPP. Dari apa yang saya pelajari, tidak ada pelanggaran kode etik yang saya lakukan,” jelasnya. Ummi berencana mencari keadilan melalui upaya banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Dalam fakta persidangan, tidak ada sanggahan atau bukti dari pelapor yang terbukti. Namun, yang menjadi fokus adalah posisi saya sebagai Ketua KPU Jabar. Saya sendiri tidak memahami mengapa keputusan DKPP seperti itu. Secara pribadi, saya merasa berhak mendapatkan keadilan. Setelah ada keputusan resmi dari KPU RI, Insyaallah saya akan mengajukan banding melalui PTUN,” ungkapnya.Ummi Wahyuni Pastikan Masih Menjabat Ketua KPU Jabar: Belum Ada Keputusan Resmi yang Diterima
Selasa 03-12-2024,21:28 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,18:40 WIB
Mantan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Hadirkan Tiga Ahli Saat Sidang PTUN Jakarta Lawan KPU RI
Sabtu 01-03-2025,14:27 WIB
KPU dan DKPP RI Digugat Eks Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni ke PTUN Jakarta
Selasa 25-02-2025,13:23 WIB
KPU Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Daerah
Kamis 16-01-2025,15:50 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor Akui Sudah Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Besok di MK
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,13:16 WIB
Jelang Nataru! eMTe Highland Resort Sudah Siap Berikan Pelayanan Maksimal Pada Pengunjung
Minggu 21-12-2025,18:49 WIB
DPRD Apresiasi Kinerja Polresta Bandung yang Mampu Selesaikan 98 Persen Perkara Tahun 2025
Minggu 21-12-2025,07:09 WIB
Kulit Cepat Kusam, Badan Mudah Capek, dan Tanda Penuaan Mulai Terlihat? Bisa Jadi Tubuhmu Kurang Kolagen
Minggu 21-12-2025,10:42 WIB
Laki Code 2025 Hadirkan Ruang Ekspresi Otomotif dan Gaya Hidup Anak Muda di Bandung
Minggu 21-12-2025,19:30 WIB
Peresmian Pabrik VinFast, Penutup Penting bagi Tahun Gemilangnya pada 2025 di Indonesia
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:30 WIB
Peresmian Pabrik VinFast, Penutup Penting bagi Tahun Gemilangnya pada 2025 di Indonesia
Minggu 21-12-2025,18:49 WIB
DPRD Apresiasi Kinerja Polresta Bandung yang Mampu Selesaikan 98 Persen Perkara Tahun 2025
Minggu 21-12-2025,16:18 WIB
Berbagai Wahana Ada di Glamping Likeside, Segera Datang Bersama Keluarga Isi Liburan Nataru
Minggu 21-12-2025,13:16 WIB
Jelang Nataru! eMTe Highland Resort Sudah Siap Berikan Pelayanan Maksimal Pada Pengunjung
Minggu 21-12-2025,10:42 WIB