RADAR JABAR- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, karena dinilai melanggar kode etik.
Dilansir dari laman Jabarekspres, keputusan ini disampaikan dalam sidang terbuka yang digelar secara daring pada Senin (2/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lukuti. Dalam sidang tersebut, DKPP mengabulkan pengaduan yang diajukan politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat. Ummi Wahyuni dianggap telah membiarkan terjadinya pergeseran suara Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif 2024, yang merugikan Ujang Bey, calon anggota DPR RI nomor urut 5 dari Dapil Jawa Barat IX. “Keputusan ini berlaku sejak dibacakan,” ujar Heddy. DKPP juga memerintahkan KPU untuk segera memberhentikan Ummi dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat paling lambat tujuh hari setelah keputusan dibacakan. Bawaslu diminta untuk mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut. BACA JUGA:KPU Jawa Barat: Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Capai 99 Persen Perkara pelanggaran kode etik ini tercatat dalam nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024, dengan sidang sebelumnya digelar pada 20 September 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sekretaris DKPP, David Yama, mengonfirmasi bahwa semua pihak terkait telah dipanggil dan menyatakan patuh pada hasil keputusan. Namun, hingga kini Ummi Wahyuni belum memberikan tanggapan atas pencopotan tersebut. Keputusan ini datang di tengah proses penghitungan suara Pilkada Jawa Barat. DKPP berharap KPU segera menunjuk Ketua baru agar tahapan penetapan suara dapat berjalan lancar.DKPP Copot Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni Karena Langgar Kode Etik
Senin 02-12-2024,15:00 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #ummi wahyuni
#kpu jawa barat
#kpu
#dkpp copot ketua kpu jawa barat ummi wahyuni karena langgar kode etik
#dkpp
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,18:40 WIB
Mantan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Hadirkan Tiga Ahli Saat Sidang PTUN Jakarta Lawan KPU RI
Sabtu 01-03-2025,14:27 WIB
KPU dan DKPP RI Digugat Eks Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni ke PTUN Jakarta
Selasa 25-02-2025,13:23 WIB
KPU Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Daerah
Kamis 16-01-2025,15:50 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor Akui Sudah Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Besok di MK
Terpopuler
Senin 19-01-2026,12:55 WIB
Hujan Deras yang Lama Sebabkan Satu Unit Rumah Rusak Berat di Kemang, Bogor
Senin 19-01-2026,12:50 WIB
Suasana Rumah Pramugari Pesawat ATR 42-500 di Bogor
Senin 19-01-2026,18:36 WIB
Penguatan Pangan, Energi, dan Infrastruktur Jadi Fokus Rakernas APKASI Tahun 2026
Senin 19-01-2026,14:34 WIB
Dering Telepon yang Getarkan Jiwa Keluarga di Rumah Pramugari ATR 42-500
Senin 19-01-2026,10:27 WIB
BRI Melalui YBM BRILiaN Luncurkan Program MIGP untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik
Terkini
Senin 19-01-2026,21:15 WIB
Cecep Suhendar: Pemdes Padasuka Merupakan Pemilik Sah Tanah Carik/Bengkok
Senin 19-01-2026,18:36 WIB
Penguatan Pangan, Energi, dan Infrastruktur Jadi Fokus Rakernas APKASI Tahun 2026
Senin 19-01-2026,18:29 WIB
Mahasiswa Universitas Djuanda Diduga Bunuh Diri di Sebuah Kamar Kost
Senin 19-01-2026,15:08 WIB
Keluarga Pramugari ATR 42-500 Penuh Harap Ada Mukjizat dari Tuhan
Senin 19-01-2026,14:34 WIB