RADAR JABAR- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, karena dinilai melanggar kode etik.
Dilansir dari laman Jabarekspres, keputusan ini disampaikan dalam sidang terbuka yang digelar secara daring pada Senin (2/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lukuti. Dalam sidang tersebut, DKPP mengabulkan pengaduan yang diajukan politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat. Ummi Wahyuni dianggap telah membiarkan terjadinya pergeseran suara Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif 2024, yang merugikan Ujang Bey, calon anggota DPR RI nomor urut 5 dari Dapil Jawa Barat IX. “Keputusan ini berlaku sejak dibacakan,” ujar Heddy. DKPP juga memerintahkan KPU untuk segera memberhentikan Ummi dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat paling lambat tujuh hari setelah keputusan dibacakan. Bawaslu diminta untuk mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut. BACA JUGA:KPU Jawa Barat: Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Capai 99 Persen Perkara pelanggaran kode etik ini tercatat dalam nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024, dengan sidang sebelumnya digelar pada 20 September 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sekretaris DKPP, David Yama, mengonfirmasi bahwa semua pihak terkait telah dipanggil dan menyatakan patuh pada hasil keputusan. Namun, hingga kini Ummi Wahyuni belum memberikan tanggapan atas pencopotan tersebut. Keputusan ini datang di tengah proses penghitungan suara Pilkada Jawa Barat. DKPP berharap KPU segera menunjuk Ketua baru agar tahapan penetapan suara dapat berjalan lancar.DKPP Copot Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni Karena Langgar Kode Etik
Senin 02-12-2024,15:00 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #ummi wahyuni
#kpu jawa barat
#kpu
#dkpp copot ketua kpu jawa barat ummi wahyuni karena langgar kode etik
#dkpp
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,18:40 WIB
Mantan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Hadirkan Tiga Ahli Saat Sidang PTUN Jakarta Lawan KPU RI
Sabtu 01-03-2025,14:27 WIB
KPU dan DKPP RI Digugat Eks Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni ke PTUN Jakarta
Selasa 25-02-2025,13:23 WIB
KPU Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Daerah
Kamis 16-01-2025,15:50 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor Akui Sudah Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Besok di MK
Terpopuler
Senin 09-03-2026,15:21 WIB
10 Motor Matic Paling Keren di 2026, Desain Futuristik dan Fitur Super Modern
Senin 09-03-2026,17:59 WIB
Persatuan Islam Gelar PERSIS Ramadan Expo 2026, Kolaborasikan Dakwah, Pendidikan, dan Ekonomi
Senin 09-03-2026,14:10 WIB
Klaim Trump: Harga Minyak Akan Turun Setelah Ancaman Nuklir Iran Dinetralisasi
Senin 09-03-2026,15:55 WIB
KUR BRI 2026 Tawarkan Pinjaman Rp50 Juta, Angsuran Ringan Hanya Rp27 Ribu Sehari
Senin 09-03-2026,20:57 WIB
Pemkab Bandung Barat Kaji Lokasi Relokasi Korban Longsor di Desa Pasirlangu
Terkini
Selasa 10-03-2026,13:33 WIB
Ikatan Motor Honda Indramayu Gelar Kopdargab dan Santunan Anak Yatim
Selasa 10-03-2026,13:30 WIB
Catat! Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Jawa
Selasa 10-03-2026,13:29 WIB
Honda X-Tracker 2026 Jadi Buruan Anak Muda, Ternyata Harganya Tak Sampai Rp20 Juta
Selasa 10-03-2026,12:46 WIB
Cara Dapat Pinjaman KUR BRI 2026 Rp50 Juta, Cicilan Ringan Tanpa Beban Berat
Selasa 10-03-2026,12:00 WIB