RADAR JABAR- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, karena dinilai melanggar kode etik.
Dilansir dari laman Jabarekspres, keputusan ini disampaikan dalam sidang terbuka yang digelar secara daring pada Senin (2/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lukuti. Dalam sidang tersebut, DKPP mengabulkan pengaduan yang diajukan politisi Partai Nasdem, Eep Hidayat. Ummi Wahyuni dianggap telah membiarkan terjadinya pergeseran suara Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif 2024, yang merugikan Ujang Bey, calon anggota DPR RI nomor urut 5 dari Dapil Jawa Barat IX. “Keputusan ini berlaku sejak dibacakan,” ujar Heddy. DKPP juga memerintahkan KPU untuk segera memberhentikan Ummi dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat paling lambat tujuh hari setelah keputusan dibacakan. Bawaslu diminta untuk mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut. BACA JUGA:KPU Jawa Barat: Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Capai 99 Persen Perkara pelanggaran kode etik ini tercatat dalam nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024, dengan sidang sebelumnya digelar pada 20 September 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sekretaris DKPP, David Yama, mengonfirmasi bahwa semua pihak terkait telah dipanggil dan menyatakan patuh pada hasil keputusan. Namun, hingga kini Ummi Wahyuni belum memberikan tanggapan atas pencopotan tersebut. Keputusan ini datang di tengah proses penghitungan suara Pilkada Jawa Barat. DKPP berharap KPU segera menunjuk Ketua baru agar tahapan penetapan suara dapat berjalan lancar.DKPP Copot Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni Karena Langgar Kode Etik
Senin 02-12-2024,15:00 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #ummi wahyuni
#kpu jawa barat
#kpu
#dkpp copot ketua kpu jawa barat ummi wahyuni karena langgar kode etik
#dkpp
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,18:40 WIB
Mantan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Hadirkan Tiga Ahli Saat Sidang PTUN Jakarta Lawan KPU RI
Sabtu 01-03-2025,14:27 WIB
KPU dan DKPP RI Digugat Eks Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni ke PTUN Jakarta
Selasa 25-02-2025,13:23 WIB
KPU Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Daerah
Kamis 16-01-2025,15:50 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor Akui Sudah Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Besok di MK
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,11:41 WIB
Astra Honda Siap Kembali Melesat Dominasi Balap Asia
Jumat 10-04-2026,15:46 WIB
5 Tablet Terbaik untuk Desain Interior dengan Stylus Responsif
Jumat 10-04-2026,16:53 WIB
7 Tablet Terbaik untuk Kerja Remote dan Editing, Ringan tapi Tetap Powerful
Jumat 10-04-2026,10:07 WIB
Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Jumat 10-04-2026,14:17 WIB
9 Motor Bebek Kuat untuk Harian, Cocok Buat Kerja dan Touring
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:18 WIB
Pakistan Perketat Keamanan Jelang Perundingan AS–Iran di Islamabad
Jumat 10-04-2026,21:05 WIB
6 Rekomendasi Toko Sparepart Motor di Bandung Online dan Offline, Sudah Terpercaya
Jumat 10-04-2026,20:35 WIB
10 Daftar Barang Wajib Saat Musim Hujan, Anti Basah dan Tetap Siap
Jumat 10-04-2026,20:14 WIB
Heracles Almelo vs Ajax: Maarten Paes cs Diprediksi Mampu Stop Puasa 3 Poin Tandang
Jumat 10-04-2026,19:57 WIB