RADAR JABAR - Kasus polisi tembak pelajar di Semarang terus menjadi perhatian publik. Berdasarkan penelusuran, terdapat perbedaan versi mengenai latar belakang insiden tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa penembakan terjadi saat seorang anggota polisi yang bertugas sebagai penyidik berusaha melerai tawuran antar geng di Semarang.
Insiden tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 23 November 2024, ketika polisi tersebut, yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, mencoba menghentikan bentrokan antara Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok.
Namun, situasi berubah ketika anggota polisi tersebut justru diserang, sehingga ia terpaksa mengambil tindakan.
“Nah, korban yang meninggal ini dari geng Tanggul Pojok,” ungkap Irwan Anwar.
Kematian Gamma Diduga Karena Menyenggol Motor Polisi
Informasi tersebut menimbulkan keraguan di kalangan tertentu, karena korban, Gamma Rizkynata Oktafandy, yang merupakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, dikenal sebagai anggota pasukan pengibar bendera (paskibra).
BACA JUGA:Identitas Korban Carok di Sampang Madura Terungkap, Pelaku Diburu Polisi
BACA JUGA:Korban Disabet Golok di Cisarua Bogor, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Polisi
“Anak paskibra yang tertembak itu krn alasan tawuran gangster? Rasanya takkan ada yang percaya. Semua yg pernah sekolah tahu, paskibra itu tidak dipilih asal-asalan,” tulis Zulfikar Akbar melalui akun X.
Di media sosial beredar informasi bahwa insiden penembakan terjadi setelah korban, Gamma Rizkynata Oktafandy, bersenggolan sepeda motor dengan seseorang yang diduga polisi. Saat kejadian, korban sedang bersama temannya yang berinisial S.
Gamma terkena tembakan di bagian pinggul, sementara temannya mengalami luka di tangan namun berhasil selamat. Sebelumnya diberitakan bahwa peluru mengenai pinggul Gamma dan menembus tubuhnya.
Ia sempat dilarikan ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RS dr. Kariadi Semarang, namun nyawanya tidak tertolong. Kapolrestabes juga menyampaikan bahwa polisi yang terlibat dalam penembakan telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Pengamanan Internal Propam.
“Peran anggota tersebut sedang diselidiki,” kata Kapolrestabes.
Pada hari terjadinya sejumlah aksi tawuran, kepolisian telah menetapkan 12 anak sebagai tersangka. Empat di antaranya terkait langsung dengan insiden tawuran yang melibatkan korban.