RADAR JABAR- Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam seperti bumi, air, dan kekayaan alam lainnya harus berada di bawah kendali negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Namun, pelaksanaannya sering menemui kendala besar, terutama dalam tata kelola sumber daya alam (SDA). Presiden terpilih, Prabowo Subianto, diharapkan mampu menjadi pemimpin yang tegas dalam mengatasi berbagai persoalan lingkungan dan menghukum pelanggaran pengelolaan SDA. Hal ini bertujuan agar kedaulatan SDA benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elit. Harapan ini muncul dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam, yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada 3 Oktober 2024. BACA JUGA:Presiden Prabowo Tiba Di Tanah Air Usai Lawatan Kenegaraan BACA JUGA:Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Brasil dan Gelar Pertemuan Bilateral Sejumlah permasalahan, seperti ketimpangan dalam pembagian hasil SDA, kerusakan lingkungan, dan praktik korupsi, sering menghambat upaya untuk mencapai kedaulatan SDA. Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono, tantangan utama dalam pengelolaan SDA adalah deforestasi, pengabaian lubang bekas tambang, dan tingginya tingkat kemiskinan di wilayah kaya SDA. Deforestasi terus menjadi isu serius, dengan angka mencapai 115.500 hektare per tahun pada 2019-2020. Selain itu, sekitar 3.000 lubang bekas tambang belum direklamasi hingga 2023. Agus juga menyoroti ketidakadilan distribusi kekayaan SDA, di mana wilayah kaya SDA seperti Papua justru memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. Pada 2023, terdapat sekitar 26,5 juta penduduk Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Fenomena ini sering disebut sebagai resource curse atau kutukan sumber daya, di mana kekayaan alam tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Agus juga mengkritik undang-undang terkait pertambangan dan lingkungan hidup yang dianggap belum relevan dengan tantangan saat ini. Ia menekankan perlunya etika dalam tata kelola SDA dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam pandangannya, pejabat negara harus bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik SDA, serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan. Ia juga mempertanyakan apakah kepemilikan saham pemerintah sebesar 55 persen di Papua benar-benar memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Papua dan Indonesia secara keseluruhan. Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Papua, Maikel Primus Peuki, pembangunan yang mengabaikan masyarakat lokal telah memicu konflik, ketidakpuasan, dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Isu utama yang muncul termasuk deforestasi dan penghapusan hak ulayat masyarakat adat. Sekitar 5-6 perusahaan telah melakukan deforestasi dan mengusir masyarakat adat dari wilayah mereka. Fenomena ini semakin parah dengan perluasan kerusakan hutan ke wilayah Papua akibat izin tambang, perkebunan sawit, dan proyek kehutanan lainnya. Kondisi ini diperburuk dengan adanya kebijakan daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yang memicu peningkatan izin untuk industri ekstraktif. Maikel menegaskan bahwa pembangunan harus bersifat inklusif dengan melibatkan masyarakat lokal dan memastikan kesejahteraan mereka. Jika pendekatan ini tidak dilakukan, potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akan terus meningkat.Prabowo Subianto Diharapkan Memimpin Pemberantasan Mafia Pertambangan Sebagai Presiden Terpilih
Senin 25-11-2024,15:12 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #prabowo subianto diharapkan memimpin pemberantasan mafia pertambangan sebagai presiden terpilih
#prabowo subianto
Kategori :
Terkait
Senin 24-02-2025,09:57 WIB
Wabup Bogor Beri Catatan ke OPD: Jangan Saling Melawan
Minggu 23-02-2025,20:37 WIB
Presiden Prabowo Luncurkan Danantara di Istana Hari Senin 24 Februari 2025
Jumat 21-02-2025,15:12 WIB
Kapolresta Bandung Tinjau Dapur MBG di Bojongsoang: Cek Fasilitas hingga Mekanisme Distribusi Makanan
Kamis 20-02-2025,15:12 WIB
Seusai Dilantik Presiden Prabowo, Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030 Disambut Meriah Warga
Kamis 20-02-2025,13:42 WIB
Sah! Dadang dan Ali Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Periode 2025-2030
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,15:58 WIB
Polemik Sengketa Lahan di Tenjolaya Cicalengka, Ahli Waris Buka Suara
Kamis 13-03-2025,14:02 WIB
Knowing About AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Indonesian Police Pedophile Who Has Not Been Punished
Kamis 13-03-2025,12:30 WIB
Bupati Bandung: Kegiatan Berlian Fest Wahana Meningkatkan Minat Baca
Kamis 13-03-2025,17:23 WIB
Mensos Bahas Tiga Program Bersama Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat
Kamis 13-03-2025,16:47 WIB
Berduaan di Kamar Hotel Saat Waktu Tarawih, 7 Pasangan Mesum Digiring Petugas Satpol PP Kab Bandung
Terkini
Kamis 13-03-2025,21:22 WIB
Soal Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hutan sebagai Peninggalan Utama
Kamis 13-03-2025,21:20 WIB
Dedi Mulyadi: Hutan adalah Areal Sakral yang Tidak Boleh Diganggu
Kamis 13-03-2025,19:54 WIB
Mensos Minta Kepala Daerah Usulkan Aset Bangunan atau Tanah untuk Sekolah Rakyat
Kamis 13-03-2025,19:30 WIB
Mensos Gus Ipul Targetkan Jawa Barat Dirikan 30 Sekolah Rakyat
Kamis 13-03-2025,17:38 WIB