Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Tata Kelola Sawit yang Lebih Baik

Selasa 19-11-2024,09:41 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR  – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima laporan hasil kajian sistemik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pencegahan maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit, Senin (18/11/2024). Kajian tersebut memberikan rekomendasi strategis untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.

Wamen Ossy menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta berbagai instansi terkait.

"Semua permasalahan pasti ada solusinya jika kita mengedepankan semangat sinergi tanpa ego sektoral, sesuai visi Presiden Prabowo untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat," ujar Ossy di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan menjadi perhatian utama. Wamen Ossy menjelaskan, jika lahan yang bermasalah belum memiliki hak atas tanah, maka hal ini masih berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun, jika lahan tersebut telah memiliki hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN akan melakukan koordinasi erat untuk mencari solusi yang tepat.

 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana

BACA JUGA:Uji Publik, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi di Kementerian ATR/BPN

 

“Kita butuh terobosan baru agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan efektif,” tambahnya.

Ossy mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan kajian mendalam terkait tata kelola perkebunan sawit. Menurutnya, kajian ini sangat diperlukan untuk memastikan sawit menjadi salah satu komoditas unggulan yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui tata kelola yang baik, industri sawit dapat menjadi elemen penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo," terang Ossy.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa perbaikan tata kelola sawit berpotensi menambah nilai ekonomi sebesar Rp300 triliun. “Jika tata kelola diperbaiki, nilai industri sawit yang kini mencapai Rp729 triliun bisa meningkat hingga Rp1.008 triliun," jelasnya.

Dalam pertemuan ini, Ombudsman RI memberikan lima saran utama untuk memperbaiki tata kelola sawit agar lebih berdaya saing. Saran tersebut mencakup penataan lahan, penguatan regulasi, hingga peningkatan pengawasan.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN bersama instansi terkait akan menindaklanjuti rekomendasi ini demi memastikan sawit tidak hanya menjadi komoditas unggulan tetapi juga dapat mendorong perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Kategori :