Sistem 'Lapor Mas Wapres' Dimatangkan untuk Tangani Aduan Serius Masyarakat

Senin 18-11-2024,14:24 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR  — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa sistem pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” yang menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp sedang dalam tahap pematangan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi laporan iseng atau tidak valid yang sering kali dikirimkan oleh masyarakat.

“Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main,” ujar Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (18/11).

Hasan menjelaskan, tim “Lapor Mas Wapres” terus mengembangkan format layanan aduan agar laporan yang tidak relevan dapat terfilter dengan baik. Hal ini dilakukan agar pengaduan masyarakat yang serius dan valid dapat segera ditindaklanjuti.

Pernyataan Hasan ini muncul sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait layanan “Lapor Mas Wapres” yang diumumkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming. Beberapa masyarakat mengeluhkan pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp 081117042207 hanya berstatus “centang satu” atau tidak diterima.

 

BACA JUGA:Gibran Instruksikan Respons Cepat untuk Aduan Warga di Kanal 'Lapor Mas Wapres'

BACA JUGA:Wapres Gibran Buka Kanal Pengaduan Masyarakat via Istana dan WhatsApp

 

“Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindaklanjuti,” tegas Hasan.

Layanan “Lapor Mas Wapres” merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pengaduan yang sudah ada, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Sistem ini sebelumnya telah terkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah melalui platform lapor.co.id.

Hasan juga menambahkan bahwa kanal “Lapor Mas Wapres” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan sistem lapor nasional. “Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id. Dan banyak laporan yang masuk selama ini ke sana, lebih dari 90 persen laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Dengan pematangan sistem “Lapor Mas Wapres,” pemerintah berharap masyarakat dapat lebih aktif memberikan aduan yang relevan dan konstruktif. Keberadaan kanal ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah yang dilaporkan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik di Indonesia.

Kategori :