RADAR JABAR -Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Kementerian ATR/BPN.
Komitmen ini disampaikan dalam acara Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
"Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat," ujar Wamen, pada Rabu (13/11/2024).
Kementerian ATR/BPN telah menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui berbagai inisiatif, salah satunya adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang berlangsung, serta Sertipikat Elektronik yang dimiliki.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
BACA JUGA:DPR Minta Kejelasan Kasus Tom Lembong, Balas Dendam Politik Bisa Rusak Citra Prabowo
Selain itu, informasi geospasial di Indonesia dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id, di mana masyarakat bisa memeriksa data tanah hingga Zona Nilai Tanah.
Untuk pengaduan terkait masalah pertanahan dan tata ruang, masyarakat disediakan beberapa saluran, seperti WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, SP4N-LAPOR!, komunikasi di media sosial dengan tagar #tanyaATRBPN, atau langsung mengunjungi Kantor Pertanahan setempat.
Ossy Dermawan berharap langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan akses informasi ini dapat membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait tanah.
"Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah," tuturnya.
Presentasi dari Wamen ATR/Waka BPN ini disaksikan oleh tiga juri dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; Kepala Bagian PPID, Adhi Maskawan; Kepala Bagian PHAL, Risdianto Prabowo Samodro; dan jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ)*