RADAR JABAR - Pengamat pendidikan Darmaningtyas menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka yang diusulkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dianggap kurang tepat dari segi politik.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Mendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Pendidikan Dasar serta Menengah tidak secara eksplisit mencantumkan istilah "Kurikulum Merdeka."
"Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal, karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu'ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah," tegas Darmaningtyas, melansir dari BeritaSatu.com seusai focus group discussion (FGD) 'Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia' di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).
Darmaningtyas menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan versi sederhana dari Kurikulum 2013 dan idealnya tidak diberi nama yang terdengar seperti "merek."
BACA JUGA:B-Universe Tekankan Kurikulum Pendidikan Indonesia Harus Dinamis
BACA JUGA:Pengertian, Tujuan, Kelebihan, dan Latar Belakang Kurikulum Merdeka Belajar
"Kurikulum Merdeka itu kan baru mulai diterapkan tahun ini artinya baru tahap percobaan dan kalau penuturan dari pejabat dulu kan mengatakan kurikulum ini merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013. Kalau itu memang betul penyederhanaan Kurikulum 2013 maka sebetulnya nomenklaturnya tidak harus menggunakan Kurikulum Merdeka," terang Darmaningtyas.
"Karena memang kurikulum itu tidak boleh bermerek itu yang saya bilang atau kebijakan-kebijakan pendidikan lainnya itu tidak boleh bermerek, sebab kalau bermerek Merdeka itu kan pasti akan mengasosiasikan kepada salah satu tokoh dalam hal ini adalah Menteri Nadiem Makarim," sambungnya.
Darmaningtyas juga menyarankan agar sekolah-sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka terus melanjutkannya tanpa menambahkan label atau sebutan khusus.
"Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka? biarkan aja tetap saja tapi namanya aja tidak perlu dilabeli oleh Merdeka, jadi substansinya tetap karena itu juga penyederhanaan dari Kurikulum 2013 tetapi labelnya ya kurikulum nasional jadi tidak pakai Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013," imbuhnya.
B-Universe menyelenggarakan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan tema "Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia" di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (12/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita, pengamat pendidikan Darmaningtyas, psikolog anak dan remaja Vera Itabilina Hadiwidjojo, serta Pengurus PGRI DKI Jakarta, Dadi Ardiansyah.