Bawaslu Cianjur Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024 untuk Tekan Pelanggaran

Selasa 12-11-2024,17:00 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggandeng berbagai elemen masyarakat dalam upaya pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah Cianjur 2024, dengan tujuan menekan potensi pelanggaran.

Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna, menyatakan bahwa pengawasan partisipatif adalah bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya Pilkada Cianjur.

"Pengawasan partisipatif merupakan hal yang tidak dapat diabaikan, berbagai kelompok masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan hingga wartawan dapat menjadi pengawas partisipatif," ujarnya di Cianjur, Selasa (12/11).

Ia menambahkan, Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan dan melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada Cianjur hingga selesai. 

BACA JUGA:Jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Bertemu, Tuntaskan APBD Dimasa Bachril

BACA JUGA:Daftar 28 Nama Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Ada Luka Berat sampai Meninggal

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta bersama-sama melakukan pengawasan dan membuat laporan terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama berjalannya tahapan Pilkada Cianjur hingga tuntas. Pengawasan partisipatif yang dilakukan berbagai kalangan di Cianjur akan menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pilkada, sehingga dapat dipastikan tahapan pilkada berjalan lancar dan aman sesuai dengan peraturan norma perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pengawasan ini akan membantu Bawaslu memantau jalannya setiap tahapan pilkada agar berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sejauh ini pengawasan pemilu berjalan lancar, secara teknis berbagai hambatan yang terjadi tidak terlalu signifikan, sehingga upaya pencegahan terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada Cianjur 2024 dapat ditekan," ungkapnya.

Selama tahapan Pilkada, Bawaslu Cianjur telah menangani 21 laporan dugaan pelanggaran, terdiri dari 19 laporan dari masyarakat dan dua kasus dari hasil temuan internal.

BACA JUGA:Tampilkan Gestur Pesawat Terbang di Debat Pilgub Jabar, Pasangan ASIH Curi Perhatian Publik

BACA JUGA:Pasangan ASIH Paparkan Program Unggulan di Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

Hingga 7 November, sebanyak 13 kasus telah diregistrasi dan ditindaklanjuti, sementara enam kasus dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi dan dua lainnya masih dalam tahap kajian awal.

"Kasus dugaan pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan ada indikasi dugaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah laporan sebanyak 10 kasus, termasuk dugaan keterlibatan kepala desa atau perangkat desa ada empat dugaan," tambahnya.*

Kategori :