"Kami berharap mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Bandung, khususnya yang berada di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung," ucap Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini.
Menurutnya, Moyan ini bukan merupakan mobil dinas lurah, namun mobil untuk pelayanan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan dengan menyiapkan pula call center yang dipegang oleh driver-nya.
"Di saat ada masyarakat yang sakit dan membutuhkan mobil layanan kelurahan, bisa digunakan untuk mengantar warga yang sakit tersebut ke rumah sakit. Dengan adanya Moyan ini bisa menanggulangi kebutuhan masyarakat, sehingga ada respon cepat pelayanan kepada masyarakat," pungkas Kang DS.*** (ysp)