RADAR JABAR - Calon Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna adalah sosok yang konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil atau wong cilik di Kabupaten Bandung.
Diantara program dan kebijakan Cabup Dadang Supriatna yang dirasakan langsung masyarakat kecil atau wong cilik di Kabupaten Bandung adalah program pembangunan rumah tidak layak huni (ritulahu).
"Alhamdulillah selama 3 tahun memimpin Kabupaten Bandung di periode pertama, saya telah merenovasi sebanyak 28 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung," ujar Cabup Dadang Supriatna saat menyapa warga Kecamatan Kertasari, Jum'at, 8 November 2024.
Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menyebut total rumah tidak layak huni saat dirinya baru dilantik menjadi Bupati pada 26 April 2021, jumlahnya mencapai 37 ribu unit.
BACA JUGA:NasDem Targetkan 125 Ribu Suara, Kang DS Optimis Menang 72 Persen di Pilbup Bandung
BACA JUGA:Makin Bedas! Ratusan Pengusaha Kabupaten Bandung Siap Menangkan Kang DS dan Ali Syakieb
Namun hanya dalam waktu 3 tahun, Kang DS mampu menyelesaikan sebanyak 28 ribu rutilahu. Artinya, rumah tidak layak huni yang tersisa saat ini hanya berjumlah sekitar 9 ribu rumah.
"Insya Allah yang 9 ribu rutilahu tersisa akan kami bereskan pada 2025," ungkap Kang DS.
Kunci sukses menyelesaikan persoalan rutilahu di Kabupaten Bandung, dijelaskan Kang DS adalah fokus dan kolaborasi.
Menurutnya, sejak pertama kali dilantik dirinya fokus merenovasi sedikitnya 7.000 unit rutilahu per tahunnya dengan alokasi setiap desa mendapat 6 unit rutilahu yang direhab.
Realisasinya, pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit, tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit.
BACA JUGA:Ikrar 10.000 Kader PKB, H Cucun : Kang DS Akan Memimpin Kembali Kabupaten Bandung