RADAR JABAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa anggur Muscat yang saat ini tersedia di pasar adalah aman untuk dikonsumsi.
Hal ini dikarenakan tidak ada deteksi terhadap adanya zat bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam buah anggur tersebut.
Ketua Tim Sumber Daya Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, Imam Setiyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengujian terhadap sampel anggur Muscat. Proses pengujian ini dilakukan dengan menggunakan alat rapid test, yang dirancang khusus untuk melakukan pemeriksaan cepat, sehingga dapat mengidentifikasi kandungan dalam produk tersebut secara efisien.
Upaya ini diambil untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
“Kami melakukan pengawasan ketat terhadap produk ini di enam pasar modern dan enam pasar tradisional. Hasilnya, tidak ditemukan residu pestisida atau formalin pada sampel yang diuji,” kata Imam di Bandung, Jumat.
BACA JUGA:Satu Data Jabar Award 2024: Pemkab Bandung Raih Dua Penghargaan Festival Literasi Digital
BACA JUGA:Korps Alumni KNPI Dukung Dandan Riza Wardana Jadi Walikota Bandung
Imam menyampaikan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kota Bandung telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengujian yang menyeluruh terhadap anggur varietas Muscat. Proses pengawasan ini berlangsung dari hari Selasa hingga Kamis yang lalu dan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk beberapa pasar modern serta distributor utama.
Di antara tempat-tempat yang menjadi sasaran pemeriksaan tersebut adalah Superindo, Lottemart, Yogya, Borma, serta sejumlah pasar tradisional yang ada di kota tersebut.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pengujian terhadap produk anggur Muscat ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas dan keamanan dari anggur impor tersebut.
“Kita melakukan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh petugas mini lab food safety. Jadi petugas mini lab food safety itu adalah petugas pasar yang telah kita latih, dengan kita berikan tujuh macam rapid test untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri,” kata dia.
BACA JUGA:Bio Farma Group Lestarikan Alam Lewat Program Employee Engagement di Ciwidey
BACA JUGA:Pelatihan dan Launching Benih Nila IAS Belanda
Ia juga menyampaikan bahwa izin edar untuk anggur Muscat telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Izin tersebut diterbitkan dalam bentuk sertifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Dengan adanya sertifikat ini, anggur Muscat dapat dinyatakan secara resmi terdaftar dan diakui memenuhi semua standar yang ditetapkan untuk keamanan pangan.
“Masyarakat diharapkan untuk melihat sayur dan buah yang terjamin aman di konsumsi salah satunya dengan adanya label PSAT yang tertera pada produk,” katanya.