RADAR JABAR- Kuasa Hukum PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, menyatakan menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan partai terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Tentu kami menghormati keputusan ini, karena setiap putusan hakim harus diterima dan dihormati," ujar Gayus saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat. Meski demikian, Gayus tetap menyampaikan keberatan terkait proses persidangan, terutama beberapa sikap hakim yang menurutnya janggal, termasuk keputusan bahwa perkara ini tidak bisa ditangani oleh PTUN Jakarta, padahal ketua PTUN Jakarta sebelumnya telah menyatakan gugatan layak untuk diproses. BACA JUGA:PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDI Perjuangan Terkait Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden "Ketua PTUN DKI sudah menilai gugatan ini sesuai untuk diproses di PTUN," tegas Gayus yang dikutip dari laman Antara. Selain itu, Gayus mempertanyakan penundaan sidang putusan akibat kondisi kesehatan hakim, yang menyebabkan keputusan baru dibacakan pada Kamis, 24 Oktober, setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024. Gayus menambahkan, PDI Perjuangan masih mempertimbangkan langkah lanjutan setelah keputusan PTUN ini. PTUN Jakarta menyatakan gugatan PDI Perjuangan terkait dugaan pelanggaran KPU dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tidak diterima dan membebankan biaya perkara sebesar Rp342.000 kepada pihak penggugat. Putusan ini diunggah di laman resmi PTUN setelah sidang putusan digelar pada Kamis, yang menutup rangkaian persidangan sejak 2 April 2024. Gugatan PDI Perjuangan diajukan karena partai menilai KPU melakukan pelanggaran dalam proses Pilpres 2024, khususnya dalam hal pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang dianggap tidak sesuai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon. PDI Perjuangan juga meminta PTUN memerintahkan KPU untuk tidak mengambil tindakan administratif terkait pelantikan Gibran sebagai wakil presiden terpilih periode 2024-2029.PDI Perjuangan Hargai Putusan PTUN terkait Gugatan terhadap KPU
Jumat 25-10-2024,17:07 WIB
                                                        
                Reporter :  Fadillah Asriani            
                                                
                Editor :  Fadillah Asriani            
 
        
        
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Rabu 28-05-2025,18:40 WIB                        
                        Mantan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Hadirkan Tiga Ahli Saat Sidang PTUN Jakarta Lawan KPU RI
                            Selasa 25-02-2025,13:23 WIB                        
                        KPU Akan Tindak Lanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Daerah
                            Kamis 16-01-2025,15:50 WIB                        
                        Bawaslu Kabupaten Bogor Akui Sudah Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Besok di MK
                            Kamis 16-01-2025,13:54 WIB                        
                        Ketua KPU Kabupaten Bogor Ungkap Persiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada Besok di MK
Terpopuler
                            Jumat 31-10-2025,14:26 WIB                        
                        Hujan Deras Akibatkan Longsor, Puluhan Warga di Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Mengungsi
                            Jumat 31-10-2025,10:07 WIB                        
                        Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan Beri Pendampingan Kelola Keuangan Desa dan Koperasi Merah Putih
                            Jumat 31-10-2025,06:25 WIB                        
                        BRI dan YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
                            Jumat 31-10-2025,10:04 WIB                        
                        Kajari Kabupaten Bogor Pindah Tangan, Irwanuddin: PR Tinggal Melanjutkan Saja Sebenarnya
                            Jumat 31-10-2025,11:40 WIB                        
                        Gelar Silaturahmi dengan Pedagang Pasar Ciparay, PT Pradasa: Pembangunan Sudah Capai 26 Persen
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,19:27 WIB                        
                        Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
                            Jumat 31-10-2025,16:32 WIB                        
                        Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series
                            Jumat 31-10-2025,16:07 WIB                        
                        Pertamina Patra Niaga Hadirkan MyPertamina Fair 2025: Pesta Tukar Poin Akhir Tahun Penuh Hadiah dan Kejutan
                            Jumat 31-10-2025,15:31 WIB                        
                        Optimis Kencang, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP World Championship Barcelona
                            Jumat 31-10-2025,15:03 WIB