"Korban mendapat sejumlah penanganan medis dari rumah sakit. Hanya saja kondisinya terus memburuk akibat luka berat yang dialaminya. Hingga akhirnya korban meninggal dunia pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 22.15 WIB," terang Aep kepada awak media, Kamis (24/10) malam.
BACA JUGA:Pemkab Bandung Gelar Seminar bagi Generasi Muda 'Talkshow Why dan Kepemimpinan Ala Gen Z'
BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Gelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau
Terkait kasus ini, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku penusukan dan petugas Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polresta Bandung tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Minta doanya kepada masyarakat, semoga pelaku secepatnya segera ditangkap," tegasnya.
Di tempat terpisah, A (51) istri korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pelaku meminjam kendaraan sepeda motor dan tidak dikembalikan, kemudian kendaraan tersebut digadaikan oleh pelaku.
Keluarga korban berharap para pelaku secepatnya tertangkap serta ditindak seadil-adilnya dan diberikan hukuman yang setimpal. (ysp)