"S yang meninggal dunia itu memanggil tersangka AJ dan MD, kemudian para tersangka membicarakan rencana untuk melukai korban dan tersangka S menyiapkan alu untuk melukai korban dan tiba-tiba tersangka S menunjuk ke arah jalan dan memberitahukan bahwa korban baru keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dan akhirnya tersangka AJ dan tersangka MD dengan membawa alat berupa alu berangkat menyusul menggunakan satu unit sepeda motor untuk mengejar korban," jelas Wakapolres Bogor.
"Selanjutnya tersangka AJ dan tersangka R berhasil menyusul dan mencegah korban IR kemudian tersangka AJ memukul kepala korban dengan menggunakan alu yang menyebabkan korban luka pada bagian kepala dan menyebabkan meninggal dunia," tukasnya.