RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai "gempur rokok ilegal" di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 22 Oktober 2024.
Sosialisasi yang digelar pemkab Bandung ini, dilaksanakan selama dua hari hingga Rabu, 23 Oktober 2024. Pelaksanaan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dengan menghadirkan narasumber, mitra kerja pemerintah daerah, serta para peserta dari unsur pemerintahan desa, yakni kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, TP PKK, dan Karang Taruna di Kabupaten Bandung. Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut. BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Hasil Kerja Pansus VII Ditetapkan Jadi Peraturan "Sosialisasi ketentuan bidang cukai merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan cukai yang berlaku, serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT)," kata Dikky dalam keterangannya. Seperti diketahui, lanjut Dikky, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT. "Di Kabupaten Bandung, DBH CHT dapat digunakan untuk lima kegiatan utama, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal," jelasnya. "Kita semua menyadari bahwa regulasi pajak rokok ibarat dua mata pisau dalam situasi dilematis. Di satu sisi, pemerintah diuntungkan dengan adanya penerimaan negara dari cukai dan PPN. Namun di sisi lain, pemerintah juga menanggung dampak negatif merokok sehingga harus meningkatkan anggaran kesehatan," imbuhnya. Dikky menuturkan, pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan terhadap rokok, termasuk rokok ilegal. "Maka dari itu, kita harus menjalankan beberapa langkah strategis yang dapat menyeimbangkan kedua sisi tersebut," harapnya. Dikky juga turut mengapresiasi upaya semua pihak dalam memastikan pemanfaatan DBH CHT untuk pembangunan Kabupaten Bandung. "Pengelolaan yang baik dari dana ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya. BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau KPU Layani Hak Pilih DPTb Melalui sosialisasi ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terkait manfaat dan ketentuan bidang cukai. "Saya juga berpesan kepada para peserta nantinya harus berperan aktif dalam mensosialisasikan informasi ini serta ikut andil dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal (rokok tanpa cukai) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung," ungkapnya. Dikky menegaskan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap distribusinya. "Rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menambah risiko kesehatan karena tidak melalui proses pengendalian kualitas yang ketat," bebernya. Oleh karena itu, Dikky berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperketat pengawasan ini. "Harapan kita semua dapat mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dari cukai rokok dan upaya pengendalian dampak negatif yang ditimbulkan," ujarnya. "Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan hal ini melalui pengawasan, edukasi, dan alokasi anggaran yang tepat. Oleh karena itu, kami berharap melalui sosialisasi ini dapat mendorong penyelenggaraan ketentuan di bidang cukai di Kabupaten Bandung yang semakin optimal," imbuhnya. Sementara itu, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bandung Rusli Bajuri mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang ketentuan di bidang cukai. "Termasuk dapak negatif dari peredaran rokok ilegal," kata Rusli. BACA JUGA:Dinyatakan Dirampas Negara, Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barbuk Terpidana Doni Salmanan Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan ini meningkatkan pemahaman terhadap para peserta tentang pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan peredaran rokok ilegal. "Selain itu meningkatkan aktivitas penegak hukum dengan memberikan pemahaman tentang konsekwensi hukum bagi pelanggar ketentuan cukai. Kemudian mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan ilegal terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang," terangnya. Tujuan lainnya, kata Rusli, meningkatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan penegak hukum dalam menangani kasus rokok ilegal.(ysp)Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Gelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau
Rabu 23-10-2024,16:44 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #rokok ilegal
#pjs. bupati bandung dikky achmad sidik
#pemkab bandung
#kabupaten bandung
#dikky achmad sidik
#dbh cht
Kategori :
Terkait
Kamis 19-12-2024,18:37 WIB
Pemkab Bandung Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN
Rabu 11-12-2024,15:40 WIB
Bedas Pisan! Bupati Bandung Kang DS Raih Anugerah Proklim Tingkat Jawa Barat
Selasa 10-12-2024,22:10 WIB
Pengendalian Inflasi, Pemkab Bandung Terima Bantuan Bank Indonesia Jawa Barat
Senin 09-12-2024,20:20 WIB
Masa Tanggap Darurat Dinilai Gagal, PSDK Kabupaten Bandung Soroti Kinerja BPBD
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,12:51 WIB
Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Jumat 3 Januari 2025 Apa Saja? Simak Daftar Update Terbarunya
Jumat 03-01-2025,07:27 WIB
Siapkan Tabungan! Ini Daftar 7 HP yang Akan Rilis Pada 2025
Kamis 02-01-2025,20:54 WIB
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Ciparay Bandung, Tarya Witarsa Beri Bantuan Sembako Kepada Korban
Kamis 02-01-2025,19:06 WIB
Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Angkat Suara Soal Pemutusan Kontrak dengan Pengelola MCK
Kamis 02-01-2025,23:29 WIB
Intip Keunggulan Vivo X200 Pro dengan Kamera Telephoto Hyperzoom 100x!
Terkini
Jumat 03-01-2025,16:09 WIB
Spanyol Catat Rekor Baru Kedatangan Migran pada 2024
Jumat 03-01-2025,15:54 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tanggapi Wacana Edukasi Pasar Modal Mulai dari Tingkat SD
Jumat 03-01-2025,15:16 WIB
Kode Redeem Genshin Impact 5.3, Banyak Hadiah Mulai dari Primogems sampai Hero’s Wit
Jumat 03-01-2025,14:50 WIB
Bandung Diserbu! Lonjakan Kendaraan di GT Pasteur Capai 49 Persen Selama Tahun Baru
Jumat 03-01-2025,14:45 WIB