RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai "gempur rokok ilegal" di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 22 Oktober 2024.
Sosialisasi yang digelar pemkab Bandung ini, dilaksanakan selama dua hari hingga Rabu, 23 Oktober 2024. Pelaksanaan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dengan menghadirkan narasumber, mitra kerja pemerintah daerah, serta para peserta dari unsur pemerintahan desa, yakni kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, TP PKK, dan Karang Taruna di Kabupaten Bandung. Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut. BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Hasil Kerja Pansus VII Ditetapkan Jadi Peraturan "Sosialisasi ketentuan bidang cukai merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan cukai yang berlaku, serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT)," kata Dikky dalam keterangannya. Seperti diketahui, lanjut Dikky, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT. "Di Kabupaten Bandung, DBH CHT dapat digunakan untuk lima kegiatan utama, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal," jelasnya. "Kita semua menyadari bahwa regulasi pajak rokok ibarat dua mata pisau dalam situasi dilematis. Di satu sisi, pemerintah diuntungkan dengan adanya penerimaan negara dari cukai dan PPN. Namun di sisi lain, pemerintah juga menanggung dampak negatif merokok sehingga harus meningkatkan anggaran kesehatan," imbuhnya. Dikky menuturkan, pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan terhadap rokok, termasuk rokok ilegal. "Maka dari itu, kita harus menjalankan beberapa langkah strategis yang dapat menyeimbangkan kedua sisi tersebut," harapnya. Dikky juga turut mengapresiasi upaya semua pihak dalam memastikan pemanfaatan DBH CHT untuk pembangunan Kabupaten Bandung. "Pengelolaan yang baik dari dana ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya. BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau KPU Layani Hak Pilih DPTb Melalui sosialisasi ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terkait manfaat dan ketentuan bidang cukai. "Saya juga berpesan kepada para peserta nantinya harus berperan aktif dalam mensosialisasikan informasi ini serta ikut andil dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal (rokok tanpa cukai) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung," ungkapnya. Dikky menegaskan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap distribusinya. "Rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menambah risiko kesehatan karena tidak melalui proses pengendalian kualitas yang ketat," bebernya. Oleh karena itu, Dikky berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperketat pengawasan ini. "Harapan kita semua dapat mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dari cukai rokok dan upaya pengendalian dampak negatif yang ditimbulkan," ujarnya. "Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan hal ini melalui pengawasan, edukasi, dan alokasi anggaran yang tepat. Oleh karena itu, kami berharap melalui sosialisasi ini dapat mendorong penyelenggaraan ketentuan di bidang cukai di Kabupaten Bandung yang semakin optimal," imbuhnya. Sementara itu, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bandung Rusli Bajuri mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang ketentuan di bidang cukai. "Termasuk dapak negatif dari peredaran rokok ilegal," kata Rusli. BACA JUGA:Dinyatakan Dirampas Negara, Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barbuk Terpidana Doni Salmanan Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan ini meningkatkan pemahaman terhadap para peserta tentang pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan peredaran rokok ilegal. "Selain itu meningkatkan aktivitas penegak hukum dengan memberikan pemahaman tentang konsekwensi hukum bagi pelanggar ketentuan cukai. Kemudian mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan ilegal terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang," terangnya. Tujuan lainnya, kata Rusli, meningkatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan penegak hukum dalam menangani kasus rokok ilegal.(ysp)Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Gelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau
Rabu 23-10-2024,16:44 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #rokok ilegal
#pjs. bupati bandung dikky achmad sidik
#pemkab bandung
#kabupaten bandung
#dikky achmad sidik
#dbh cht
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,16:35 WIB
KPK Apresiasi Pemkab Bandung yang Terus Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Senin 25-08-2025,19:51 WIB
Bedas Pisan! Kang DS Sabet Penghargaan Nasional dari Menteri Perumahan Rakyat
Jumat 25-07-2025,10:14 WIB
Pemerhati Pemerintahan Daerah Soroti Mutasi Rotasi 385 Jabatan Dilingkungan Pemkab Bandung
Selasa 22-07-2025,17:03 WIB
Jabat Direktur Operasional Perumda Tirta Raharja, Dadi Wardiman Prioritaskan Efisiensi dan Layanan Prima
Minggu 13-07-2025,05:31 WIB
Bupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD
Terpopuler
Senin 01-09-2025,20:02 WIB
D-STAR 2025 Kembali Dihadirkan Darya-Varia: Dorong Wanita Muda Berkarya dalam Inovasi Kesehatan
Selasa 02-09-2025,10:26 WIB
Putar Lagu Ibu Pertiwi di Simpang Bappenda dan Daralon, Bupati Bogor: Bangkitkan Rasa Nasionalisme
Selasa 02-09-2025,11:53 WIB
Situasi Kondusif, Sekda Kabupaten Bogor Sebut Mobil Dinas Masih Bisa Digunakan
Selasa 02-09-2025,11:33 WIB
Tiap Senin ASN di Kabupaten Bogor Pakai Bebas Rapi
Terkini
Selasa 02-09-2025,18:34 WIB
Ulama serta Forkopimda Kabupaten Bogor Pastikan Aman dan Kondusif
Selasa 02-09-2025,18:07 WIB
Penyu-lamat 2025: Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Edukasi Sampah dan Konservasi Penyu di Pantai Pelangi Yogya
Selasa 02-09-2025,13:40 WIB
Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai, Bupati Bandung : Jaga Kondusifitas Kabupaten Bandung
Selasa 02-09-2025,11:53 WIB
Situasi Kondusif, Sekda Kabupaten Bogor Sebut Mobil Dinas Masih Bisa Digunakan
Selasa 02-09-2025,11:33 WIB