RADAR JABAR - Presiden RI Prabowo Subianto, dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Minggu (20/10), bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjalankan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya, Prabowo Subianto dan saudara Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar kita, untuk menjalankan semua undang-undang yang berlaku untuk berbakti kepada negara dan bangsa," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa sumpah tersebut akan dilaksanakan sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab, serta menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya.
Ia juga berjanji akan memimpin dengan tulus dan mengutamakan kepentingan semua rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:Ketua MUI Harapkan Prabowo-Gibran Berantas Korupsi dan Perkuat Kedaulatan Bangsa
"Kami akan menjalankan kepemimpinan pemerintahan Republik Indonesia, kepemimpinan Bangsa dan Negara Indonesia dengan tulus, dengan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia termasuk mereka-mereka yang tidak memilih kami," jelas Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa kepentingan bangsa dan rakyat akan selalu didahulukan di atas kepentingan golongan atau pribadi.
"Kami akan mengutamakan kepentingan Bangsa Indonesia, kepentingan rakyat Indonesia di atas segala kepentingan, di atas segala golongan, apalagi kepentingan pribadi kami," ujar Prabowo.
Dalam acara tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, disaksikan oleh 732 anggota MPR serta dihadiri tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.*