RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Rabu 14-10-2026,19:35 WIB
Forum Pesantren dan PKB Desak Bupati Jeje Segera Terbitkan Perbup Pesantren
Selasa 21-07-2026,16:05 WIB
Herlah PKB ke 28, Renie: Perkuat Struktur Partai dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Kamis 11-06-2026,16:27 WIB
Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung
Senin 06-04-2026,15:05 WIB
Perangi Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Mengawali Tes Urine di Lingkungan Pemkab Bogor
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,21:12 WIB
PGE Area Kamojang Kembangkan Sasaka Alam, Perkuat Konservasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat
Rabu 21-10-2026,22:44 WIB
Tiga Srikandi TelkomGroup Hadirkan Perspektif Kepemimpinan Perempuan di Bali Tech Week 2026
Rabu 21-10-2026,20:53 WIB
Perumda Tirta Raharja Sigap Jaga Pelayanan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau 2026
Rabu 21-10-2026,21:40 WIB
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
Rabu 21-10-2026,22:56 WIB
Telkom Hadirkan Inovasi Pembelajaran Numerasi untuk 100 Sekolah di Wilayah 3T
Terkini
Kamis 22-10-2026,19:52 WIB
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
Kamis 22-10-2026,18:32 WIB
Berkat Program Santri Obah Pemprov Jateng, Para Santri Ini Rasakan Kuliah di Luar Negeri
Kamis 22-10-2026,17:43 WIB
Wujud Nyata BRI Peduli: Hadirkan Penataan Lingkungan dan Jalan Beton yang Layak untuk Kenyamanan Warga Garut
Kamis 22-10-2026,17:06 WIB
7 Tahun UU Pesantren Belum Dijalankan, Legislator PKB: Pemerintah Masih Setengah Hati Akui Santri
Kamis 22-10-2026,17:05 WIB