RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Selasa 18-11-2025,14:20 WIB
Polres Bogor Temukan 25 Pengendara Belum Bayar Pajak dalam Razia di Simpang Sentul
Senin 17-11-2025,14:55 WIB
Pria Pulang Kerja Alami Luka, Polisi Duga Akibat Salah Sasaran Tawuran
Sabtu 15-11-2025,10:54 WIB
Dispora Kabupaten Bogor Pastikan Stadion Pakansari Sudah Siap Gelar Laga Timnas Indonesia vs Mali
Jumat 14-11-2025,11:25 WIB
Bupati Bogor: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Terbanyak se-Indonesia Ada di Kabupaten Bogor
Senin 10-11-2025,14:14 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Kembalikan Berkas Kades Cikuda ke Penyidik
Terpopuler
Rabu 19-11-2025,18:36 WIB
Pertamina Paparkan Upaya Pelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati Nusantara di COP30 Brasil
Rabu 19-11-2025,17:50 WIB
Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota
Rabu 19-11-2025,13:51 WIB
Pertamina Berbagi Hadirkan Senyum 6.000 Motoris Dapat Oli Gratis
Rabu 19-11-2025,19:46 WIB
Wingstop Resmi Buka Gerai Ke-4 di Bandung, Sajikan Pengalaman Ayam Goreng Penuh Rasa di 23 Paskal
Rabu 19-11-2025,15:04 WIB
Harga Telur di Pasar Cibinong Masih Stabil, Wilayah Lain Sentuh Rp 100 Ribu per Kilogram
Terkini
Kamis 20-11-2025,12:20 WIB
BNPB Siapkan Pooling Fund Bencana untuk Pemerintah Daerah
Kamis 20-11-2025,11:16 WIB
CRF1100L Africa Twin Terbaru Siap Jadi Teman Jelajah Tanpa Batas Pecinta Big Bike Honda di Tanah Air
Kamis 20-11-2025,08:52 WIB
Terpilih Duta Muda BPJS Nasional, Agent of Change JKN
Kamis 20-11-2025,08:32 WIB