RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Rabu 10-09-2025,14:09 WIB
Atap SMKN 1 Cileungsi Runtuh, 31 Jiwa Terdampak
Selasa 09-09-2025,18:59 WIB
Usut Sebab Kebakaran di Ruko Gunung Putri, Polisi Periksa 4 Saksi
Minggu 07-09-2025,18:53 WIB
Polisi Selidiki Penyebab Ruko Pecel Lele di Gunung Putri yang Akibatkan 2 Orang Hangus Terbakar
Sabtu 06-09-2025,17:22 WIB
Ada Mahkota Binokasih di Tugu Lawang Kori Kabupaten Bogor yang Segera Rampung
Kamis 04-09-2025,15:21 WIB
Persiapan Long Weekend, Dishub Kabupaten Bogor Siapkan 40 Personel dan Mobil Derek
Terpopuler
Sabtu 13-09-2025,18:49 WIB
Tanggapan Kades Bojongkulur Soal Aspirasi Warga yang Bakal Gelar Aksi Senin Mendatang
Sabtu 13-09-2025,06:42 WIB
AMPUH Jabar Soroti Kajati DKI Gagal Jalankan Perintah Jaksa Agung soal Silvester Matutina
Sabtu 13-09-2025,20:52 WIB
Revisi Keterangan Tertulis Nomor KT-15/2025 mengenai Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan
Sabtu 13-09-2025,08:05 WIB
BRI Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid Agung Depok Baitul Mukhlasin di Kuningan
Sabtu 13-09-2025,17:14 WIB
Masyarakat Bojong Kulur akan Demo Pemerintah Desa karena Dinilai Sewenang-wenang
Terkini
Sabtu 13-09-2025,22:30 WIB
Sejak Petang, Rumah RT 03/RW 11 di Kebonpedes Ditinggalkan Pemilik Lebih Pilih Padati Jalan
Sabtu 13-09-2025,20:52 WIB
Revisi Keterangan Tertulis Nomor KT-15/2025 mengenai Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan
Sabtu 13-09-2025,18:49 WIB
Tanggapan Kades Bojongkulur Soal Aspirasi Warga yang Bakal Gelar Aksi Senin Mendatang
Sabtu 13-09-2025,17:14 WIB
Masyarakat Bojong Kulur akan Demo Pemerintah Desa karena Dinilai Sewenang-wenang
Sabtu 13-09-2025,09:56 WIB