RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,18:24 WIB
Renie Rahayu Pimpin Pelantikan PAW DPRD Kabupaten Bandung, Khoiril Anwar Gantikan Tiktik Kartika
Senin 27-10-2025,15:05 WIB
Aula dan Ruang Kepala Desa Bojongkulur Digembok Warga, DPMD Bogor: Pelayanan Harus Berjalan
Minggu 26-10-2025,13:08 WIB
Jenazah Wanita Ditemukan di Dalam Rumah yang Terkunci, Ada Bekas Sayatan pada Leher
Sabtu 25-10-2025,15:02 WIB
Target Belum Tercapai, Bupati Kang DS Berharap Opsen PKB Dan BBNKB Berkontribusi Optimal Ke PAD
Rabu 22-10-2025,22:11 WIB
Usai Temui Tokoh Inspiratif, Mahasiswa IPB: Passion Ga Dikejar Tapi Beriringan
Terpopuler
Senin 27-10-2025,18:24 WIB
Renie Rahayu Pimpin Pelantikan PAW DPRD Kabupaten Bandung, Khoiril Anwar Gantikan Tiktik Kartika
Senin 27-10-2025,21:59 WIB
Perkuat Kehadiran di Kota Kreatif, Hana Bank Resmikan KC Bandung Dago dengan Logo Baru
Senin 27-10-2025,19:08 WIB
Bupati Bandung Sidak Lokasi Banjir Jalan Dengdek Sayati, Bakal Dibangun Embung Dua Hektare
Selasa 28-10-2025,05:43 WIB
Peduli Lingkungan, PT Fengtay Berikan CSR Berupa TPS3R Kepada Kampung Bedas Baleres Pameungpeuk Bandung
Senin 27-10-2025,13:21 WIB
DPMD Bogor Segera Bahas Status Hukum Kades Cikuda Tersangka Dugaan Gratifikasi
Terkini
Selasa 28-10-2025,12:03 WIB
Cerita Anggota DPR RI Soal Bangun Jalan Tol di Kawasan Puncak: Warga Sering Komplain Macet
Selasa 28-10-2025,11:50 WIB
Inovasi di Tengah Kemarau, Pertamina Tanam Harapan Bersama Petani Desa Sobokerto
Selasa 28-10-2025,11:31 WIB
Telin, SDEC, dan ITCO Niaga Perkuat Kolaborasi Regional untuk Pengembangan Sistem Kabel Laut ICE II
Selasa 28-10-2025,11:02 WIB
CBR Club Bandung Rayakan 2 Dekade Kebersamaan, 'Two Decades of Brotherhood With No Limits'
Selasa 28-10-2025,10:48 WIB