RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Selasa 21-07-2026,16:05 WIB
Herlah PKB ke 28, Renie: Perkuat Struktur Partai dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Kamis 11-06-2026,16:27 WIB
Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung
Senin 06-04-2026,15:05 WIB
Perangi Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Mengawali Tes Urine di Lingkungan Pemkab Bogor
Sabtu 14-03-2026,22:47 WIB
Bupati Bogor Ungkap Proyek PSEL Galuga Akan Dimulai Tahun 2026
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,21:26 WIB
Cari Laptop Rp10 Jutaan? Ini 6 Pilihan dengan RAM 16 GB hingga Ryzen 7
Selasa 29-09-2026,21:37 WIB
Honor Magic 9 Resmi Meluncur, Bawa Kamera 200 MP dan Baterai 8.000 mAh
Selasa 29-09-2026,19:24 WIB
Mulai Bulan Depan Akan Ada Biaya Pengiriman Pesan di Whatsapp Bisnis, Ini Aturannya
Selasa 29-09-2026,19:35 WIB
Cetak SIM Sendiri Sekarang Bisa Dilakukan, Perpanjangan Kini Bisa Lebih Gampang
Selasa 29-09-2026,20:15 WIB
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026
Terkini
Rabu 30-09-2026,15:00 WIB
10 Motor Terlaris Sepanjang 2026, Matic ini Masih Jadi Primadona
Rabu 30-09-2026,14:49 WIB
Deklarasi Tolak Judi Online, Bupati Kabupaten Bandung KDS Tekankan Integritas dan Akhlak ASN
Rabu 30-09-2026,14:00 WIB
7 HP Gaming 2026 dengan Chipset Kencang dan Baterai Jumbo, Ngegame Seharian Kuat
Rabu 30-09-2026,13:00 WIB
12 Motor dengan Kapasitas Bagasi Luas, Bisa Nampung Banyak Barang hingga 48 Liter
Rabu 30-09-2026,12:36 WIB