RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Senin 06-10-2025,14:38 WIB
WALHI Jabar Sebut Bogor Alami Perubahan Fungsi Lahan Sebesar 60 Persen Akibat Aktivitas Tambang
Sabtu 04-10-2025,22:15 WIB
Bupati Bogor akan Ciptakan Program 1 Desa 1 Sarjana
Sabtu 04-10-2025,15:23 WIB
Taman Siliwangi Sudah Capai 98 Persen, DPKPP: Bagian Konsep Besar Pusat Pemerintahan
Sabtu 04-10-2025,12:49 WIB
Pascakebakaran, Proses Revitalisasi Pasar Leuwiliang Sudah Capai 20 Persen
Kamis 02-10-2025,14:27 WIB
BKPSDM Bogor Jawab Soal Waktu Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Terpopuler
Senin 06-10-2025,08:27 WIB
Pertanyakan Aset Bongkaran, IWPC Minta Pemdes Ciparay Bersikap Transparan
Senin 06-10-2025,11:01 WIB
Legalitas Jadi Paspor Utama UMKM Masuk Pasar Ritel
Senin 06-10-2025,15:21 WIB
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
Senin 06-10-2025,11:05 WIB
Pemkab Bogor Ungkap Langkah untuk Pastikan SPPG Aman
Senin 06-10-2025,18:32 WIB
Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat
Terkini
Selasa 07-10-2025,04:56 WIB
Bupati Bandung Dorong Sinergi KMP dan Program MBG: Peluang Rp 15 Triliun
Senin 06-10-2025,18:59 WIB
Bupati Bandung Sebut Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga Jadi Solusi Lawan Bank Emok dan Pinjol
Senin 06-10-2025,18:32 WIB
Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat
Senin 06-10-2025,17:23 WIB
Bupati Bandung Temui Delegasi China Bahas Peluang Investasi Berbagai Sektor
Senin 06-10-2025,16:20 WIB