RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,14:42 WIB
190 Rumah Terendam dan 588 Jiwa Terdampak Banjir dalam Semalam di Parungpanjang
Selasa 13-01-2026,13:52 WIB
Pemkab Bogor Wacanakan Beri Mudik Gratis Bagi Masyarakat
Senin 12-01-2026,17:09 WIB
Pemkab Bogor Soroti Izin Kelola Sampah Domestik dan Komunikasi Pemkot Tangsel
Senin 12-01-2026,16:39 WIB
Pemerintah Kabupaten Bogor Hentikan Buang Sampah Milik Pemkot Tangsel di Cileungsi
Sabtu 10-01-2026,19:17 WIB
SDN 03 Rumpin Dibobol, Kipas Angin sampai Proyektor Raib
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Polsek Parung Panjang Bantah Adanya Tahanan Kabur: Tidak Benar
Selasa 13-01-2026,14:42 WIB
190 Rumah Terendam dan 588 Jiwa Terdampak Banjir dalam Semalam di Parungpanjang
Selasa 13-01-2026,11:34 WIB
Pemilik Hunian Diimbau Lebih Cermat Memilih Pihak Renovasi Rumah
Selasa 13-01-2026,13:52 WIB
Pemkab Bogor Wacanakan Beri Mudik Gratis Bagi Masyarakat
Selasa 13-01-2026,20:06 WIB
Pembangunan Jalan Tambang akan Libatkan Pengusaha hingga Pemerintah, ATBI: Jadi Daya Tawar ke Gubernur
Terkini
Rabu 14-01-2026,09:07 WIB
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Desa Wanamekar, Garut
Selasa 13-01-2026,20:06 WIB
Pembangunan Jalan Tambang akan Libatkan Pengusaha hingga Pemerintah, ATBI: Jadi Daya Tawar ke Gubernur
Selasa 13-01-2026,17:24 WIB
Bandung Night Meetup, Perkuat Solidaritas dan Semangat 'Bersama Menjadi Satu'
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Polsek Parung Panjang Bantah Adanya Tahanan Kabur: Tidak Benar
Selasa 13-01-2026,14:42 WIB