RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Senin 28-04-2025,13:36 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Tingginya Pengangguran di Cibinong sebagai Tantangan Pemkab Bogor
Senin 28-04-2025,13:34 WIB
Akademisi Sebut Sektor Pertanian Jadi Ladang Pekerjaan yang Menjanjikan
Senin 28-04-2025,12:27 WIB
Akademisi Soroti Pengangguran Tinggi di Cibinong, Mulai dari Daya Tarik Wilayah hingga Akses dapat Pekerjaan
Minggu 27-04-2025,21:26 WIB
Pimpinan PCNU Kabupaten Bogor 2025-2030: KH Romdon dan Abdul Somad
Sabtu 26-04-2025,18:42 WIB
PCNU Kabupaten Bogor Gelar Konfercab ke-XII, Ketua PBNU Ingatkan Pengurus Harus Amanah
Terpopuler
Minggu 27-04-2025,21:26 WIB
Pimpinan PCNU Kabupaten Bogor 2025-2030: KH Romdon dan Abdul Somad
Minggu 27-04-2025,19:21 WIB
Ana/Tiwi Antar Indonesia Unggul 2-0 atas Inggris di Piala Sudirman 2025
Minggu 27-04-2025,21:01 WIB
Alex Marquez dari Gresini Racing Raih Kemenangan Perdana Musim Ini di GP Spanyol
Minggu 27-04-2025,21:11 WIB
Debut Gemilang! Moh. Zaki Ubaidillah Bawa Indonesia Unggul 3-0 di Piala Sudirman 2025
Minggu 27-04-2025,22:26 WIB
Persija Tumbang 0-2 dari Semen Padang, Meleset dari Zona Empat Besar
Terkini
Senin 28-04-2025,13:36 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Tingginya Pengangguran di Cibinong sebagai Tantangan Pemkab Bogor
Senin 28-04-2025,13:34 WIB
Akademisi Sebut Sektor Pertanian Jadi Ladang Pekerjaan yang Menjanjikan
Senin 28-04-2025,13:17 WIB
Akademisi: Pemkab Bogor Perlu Intervensi Soal Penurunan Pengangguran di Cibinong
Senin 28-04-2025,13:16 WIB
Bertemakan Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan, Dede Yusuf Serap Aspirasi di Jabar 2
Senin 28-04-2025,12:27 WIB