RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Jumat 30-05-2025,10:50 WIB
Gubernur Jabar Rencana Liburkan Angkot Trayek Puncak, Dishub Kabupaten Bogor Ungkap Hal Ini
Kamis 29-05-2025,11:26 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Disnaker Ciptakan BLK di Wilayah Bogor Timur, Fokus Sektor Pertanian
Rabu 28-05-2025,14:08 WIB
Jam Malam Bagi Peserta Didik, Bupati Bogor Sebut Rasa Aman untuk Masyarakat Kabupaten Bogor
Rabu 28-05-2025,13:00 WIB
Kerahasiaan dan Keamanan Tinggi Rumah Keluarga Merah Putih di Kabupaten Bogor
Terpopuler
Kamis 29-05-2025,19:24 WIB
Viral di Medsos! Maling Gondol 7 Motor di Kutawaringin Bandung, Kerugian Capai Rp 199 Juta
Jumat 30-05-2025,09:51 WIB
Diamankan ke Polsek, Begini Pengakuan Suporter Persikas soal Kronologinya
Jumat 30-05-2025,10:03 WIB
Kolaborasi PLN Icon Plus dan APKASI, Tonggak Baru Pemerataan Digitalisasi dan Energi Terbarukan Nasional
Jumat 30-05-2025,09:52 WIB
Transformasi Energi dan Digitalisasi Daerah Dipercepat, Kolaborasi PLN Icon Plus–APKASI Jadi Katalis
Jumat 30-05-2025,09:57 WIB
Dedi Mulyadi Murka Saat Acara Nganjang Ka Warga:'Ini Forum Rakyat, Bukan Persikas!'
Terkini
Jumat 30-05-2025,16:26 WIB
Imbas Longsor, KDM Minta Perusahaan Tambang di Gunungkuda Ditutup Permanen
Jumat 30-05-2025,14:25 WIB
Alasan Dedi Mulyadi Marah-Marah Pada Suporter Persikas di Acara 'Nganjang Ka Warga'
Jumat 30-05-2025,14:12 WIB
Motorola Edge 60 Fusion Resmi Hadir di Bandung, Siap Tampil Beda
Jumat 30-05-2025,10:50 WIB
Gubernur Jabar Rencana Liburkan Angkot Trayek Puncak, Dishub Kabupaten Bogor Ungkap Hal Ini
Jumat 30-05-2025,10:03 WIB