RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Jumat 22-08-2025,13:09 WIB
Pabrik yang Pernah Disidak Komisi I DPRD Bogor, Disegel DLH Kabupaten Bogor
Kamis 21-08-2025,16:56 WIB
Jalan Bomang Kembali Dibangun oleh Pemkab Bogor, Telan Anggaran Rp 33 M
Kamis 21-08-2025,16:12 WIB
Uang Milik Korban Pencurian Belum Diberikan, Kejari Kabupaten Bogor Bilang Begini
Rabu 20-08-2025,17:41 WIB
Berkaca dari Kasus Raya di Sukabumi, Dinsos Bogor Punya Agenda Kolaborasi Bersama Pemerintah Pusat
Rabu 20-08-2025,13:51 WIB
Soal TPPAS Lulut Nambo, Menteri Lingkungan Hidup: Sangat Prihatin
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,11:08 WIB
Bupati Bandung Minta Dinkes dan Camat Cek Lapangan Soal 12 Siswa SDN Legokhayam Diduga Keracunan MBG
Sabtu 23-08-2025,20:25 WIB
Pengamat Pendidikan Tanggapi Kasus SMPN 1 Pameungpeuk Bandung: Dinas Wajib Turun Tangan
Sabtu 23-08-2025,13:50 WIB
Anggaran Capai 6,7 Miliar, Pembangunan Jembatan Cijeruk Penghubung Baleendah dan Bojongsoang Dimulai
Sabtu 23-08-2025,07:03 WIB
Kang DS Dukung Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Kabupaten Bandung
Sabtu 23-08-2025,20:59 WIB
Sah, Hendry CH Bangun Calon Ketua PWI Pusat Usai Mendaftarkan Dirinya.
Terkini
Sabtu 23-08-2025,20:59 WIB
Sah, Hendry CH Bangun Calon Ketua PWI Pusat Usai Mendaftarkan Dirinya.
Sabtu 23-08-2025,20:25 WIB
Pengamat Pendidikan Tanggapi Kasus SMPN 1 Pameungpeuk Bandung: Dinas Wajib Turun Tangan
Sabtu 23-08-2025,13:50 WIB
Anggaran Capai 6,7 Miliar, Pembangunan Jembatan Cijeruk Penghubung Baleendah dan Bojongsoang Dimulai
Sabtu 23-08-2025,11:08 WIB
Bupati Bandung Minta Dinkes dan Camat Cek Lapangan Soal 12 Siswa SDN Legokhayam Diduga Keracunan MBG
Sabtu 23-08-2025,07:03 WIB