RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,10:42 WIB
Penentuan Lokasi Ibu Kota Bogor Barat dan Bogor Timur Jadi Prioritas Bupati Bogor 2025-2030
Jumat 21-02-2025,10:15 WIB
Tidak Pandang Bulu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Tetap Jalankan Peran Pengawasan
Kamis 20-02-2025,20:39 WIB
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Tutup Rangakain Pelantikan dengan Silaturahmi Partai Golkar dan Relawan
Kamis 20-02-2025,19:45 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bogor Punya Bekal Bangun Kabupaten Bogor, Ajak Masyarakat Kolaborasi
Kamis 20-02-2025,19:23 WIB
Pidato Pertama Bupati Bogor Rudy Susmanto: DPRD Kabupaten Bogor Cipta Sejarah Baru seperti Istana Negara
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,15:15 WIB
Cuma Isi Survei, Bisa Dapat Dana Kaget Ratusan Ribu! Yuk Ikut Survei Wisata Jabar & BIJB
Sabtu 22-02-2025,20:10 WIB
Soal Grup Band Sukatani, Komisioner Kompolnas Sebut Seni Tidak Layak Diadili
Sabtu 22-02-2025,08:59 WIB
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Jasa Marga Ungkap Penyebab Rem Truk Bermasalah
Sabtu 22-02-2025,09:09 WIB
Polisi Dalami Kasus Preman Kampung Tewas Akibat Dikeroyok Massa
Sabtu 22-02-2025,18:04 WIB
Lapangan Basket Jadi Tempat Kekerasan, Perbasi Kabupaten Bogor Sanksi Dua Orang
Terkini
Sabtu 22-02-2025,22:18 WIB
Erick Thohir Jelaskan 70 Persen Pembiayaan PSSI Berasal Dari Pihak Swasta
Sabtu 22-02-2025,20:10 WIB
Soal Grup Band Sukatani, Komisioner Kompolnas Sebut Seni Tidak Layak Diadili
Sabtu 22-02-2025,18:04 WIB
Lapangan Basket Jadi Tempat Kekerasan, Perbasi Kabupaten Bogor Sanksi Dua Orang
Sabtu 22-02-2025,16:45 WIB
Hari Kedua Retreat di Akmil Magelang, KDM dan Kang DS Sapa Warga Jabar dan Kabupaten Bandung
Sabtu 22-02-2025,15:15 WIB