RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,16:29 WIB
Waket DPR RI Cucun Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Bumi Hanguskan Judol
Minggu 15-12-2024,09:06 WIB
15 Tempat Wisata di Sentul Bogor Terpopuler Paling Hits 2025
Kamis 12-12-2024,07:10 WIB
Kongo Diserang Penyakit Misterius, Anggota DPR RI Asep Romy: Perketat Pintu Masuk Pelancong
Selasa 10-12-2024,22:08 WIB
Pemkab Bogor Siapkan 6 Posko Gabungan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru di Puncak
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,17:01 WIB
Sinopsis Sonic the Hedgehog 3 yang Baru ‘Guncang’ Rotten Tomatoes, Tayang di Bioskop Mulai 21 Desember 2024
Jumat 20-12-2024,09:31 WIB
Menyikapi perubahan Kurikulum: Kurikulum Merdeka menjadi ‘Kurikulum’ Deep Learning
Jumat 20-12-2024,14:09 WIB
Hasil Drawing Semifinal Piala Liga Inggris: Arsenal vs Newcastle, Liverpool vs Tottenham
Jumat 20-12-2024,13:28 WIB
Jelang Nataru, Polresta Bandung Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Obat Terlarang
Jumat 20-12-2024,21:00 WIB
Spesifikasi dan Harga Huawei Pura 70 Ultra di Indonesia, Kameranya Mampu Mengungguli iPhone 16 Pro!
Terkini
Sabtu 21-12-2024,08:17 WIB
Penyebab Generasi Muda Sekarang Semakin Malas, Waspada Overstimulation Dopamin
Sabtu 21-12-2024,06:14 WIB
Abrasi Pantai di Sukabumi, Akibatkan Puluhan Rumah Alami Kerusakan
Jumat 20-12-2024,22:32 WIB
Diikuti 250 Peserta Dari Berbagai Negara, WSCS dan INSS Gelar WORLD SPINE 10 di Kota Bandung
Jumat 20-12-2024,21:07 WIB
Lagi Lagi Banjir Primogems! Redeem Code Genshin Impact 5.3
Jumat 20-12-2024,21:00 WIB