RADAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cibinong pada Kamis (17/10), PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait program ini kepada masyarakat. Ajat menegaskan, program pemutihan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan langka bagi warga Kabupaten Bogor untuk meringankan beban administrasi pajak kendaraan mereka. BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Oleh karena itu, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor dan melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan videotron, banner, leaflet, hingga kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah,” ujar Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (17/10/2024). Lebih lanjut, mantan kepala DPKPP ini juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran terkait untuk menjadi contoh dalam mematuhi kewajiban membayar pajak. “Kami berharap seluruh aparatur bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam taat pajak. Ini bukan hanya soal pemutihan, tapi juga tentang kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya. Acara sosialisasi ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, beserta jajaran penting lainnya, termasuk perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, serta perwakilan Polres Bogor. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiPemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB
Kamis 17-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pkb
#pemkab bogor aktif sosialisasikan program pemutihan pkb dan bbnkb
#kabupaten bogor
#jak kendaraan bermotor
#bbnkb
#badan pengelolaan pendapatan daerah
Kategori :
Terkait
Jumat 11-07-2025,21:37 WIB
Perumda Pasar Tohaga Lakukan Rotasi Kepala Pasar, Fokus Tata Pasar Cileungsi
Jumat 11-07-2025,19:04 WIB
DP3AP2KB Kabupaten Bogor Beberkan Cara Tekan Angka Perceraian
Jumat 11-07-2025,11:59 WIB
Dishub Kabupaten Bogor Aktifkan Kembali Traffic Light di Simpang Pasar Cibinong
Kamis 10-07-2025,17:49 WIB
Pemkab Bogor Nyatakan Dua Sekolah Rakyat Siap Beroperasi
Kamis 10-07-2025,14:24 WIB
Dinkes Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor Terapkan PHBS
Terpopuler
Jumat 11-07-2025,17:23 WIB
Martasandy Psychology Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk HIMPSI: Wujudkan Kesejahteraan Psikologis Masyarakat
Jumat 11-07-2025,16:40 WIB
WALHI Jawa Barat Sebut 25 Hektare Lahan di Kawasan Puncak Bogor Hilang Akibat Alih Fungsi Lahan
Jumat 11-07-2025,17:02 WIB
6 Tips Memilih Ukuran TV Ideal Berdasarkan Luas Ruangan
Jumat 11-07-2025,09:50 WIB
AI dan Masa Depan Belajar Siswa Indonesia
Jumat 11-07-2025,17:57 WIB
Pengamanan Laga Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Polisi Kembali Amankan Miras dan Flare
Terkini
Jumat 11-07-2025,21:37 WIB
Perumda Pasar Tohaga Lakukan Rotasi Kepala Pasar, Fokus Tata Pasar Cileungsi
Jumat 11-07-2025,19:19 WIB
Tinjau Depo KCIC Tegalluar Bandung, AHY Soroti Kesiapan Operasional dan Edukasi Warga Terkait Layang-layang
Jumat 11-07-2025,19:07 WIB
Dua Kader PKK Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Adhi Bakti Utama pada HKG PKK Ke-53 Samarinda
Jumat 11-07-2025,19:04 WIB
DP3AP2KB Kabupaten Bogor Beberkan Cara Tekan Angka Perceraian
Jumat 11-07-2025,17:57 WIB