RADAR JABAR - Oknum guru honorer melakukan aksi bejat yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Dalam aksinya tersebut, oknum guru honorer itu melampiaskan hasrat biologisnya di lingkungan sekolah. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana mengatakan, kasus ini terjadi pada bulan Juli 2024 lalu sekitar pukul 18.00 WIB. "Kejadiannya pada bulan Juli, namun dilaporkan ke kami (Polresta Bandung) tanggal 6 Oktober 2024," ungkap Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 15 Oktober 2024. "Alhamdulillah atas bantuan masyarakat dan juga Polsek Ibun, pelaku dapat diamankan seketika dan langsung diserahkan kepada Unit PPA Polresta Bandung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya. Adapun korban, beber Oliesta, berinisial ASA yang berusia 14 tahun, sedangkan pelaku inisial PK berusia 54 tahun. Ia menurutkan kronologis kejadiannya dimana pada saat itu pelaku sedang berdiri di dekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban. Kemudian, lanjutnya, korban dipanggil oleh pelaku. Korban pun mendatangi pelaku dengan harapan bahwa pelaku akan membeli bakso. Namun ternyata begitu sudah berada di lokasi, pelaku langsung memeluk korban. Selain itu, pelaku juga mencium, meraba bagian payudara korban, dan tangan pelaku masuk ke dalam area kewanitaan korban sambil digesek-gesek. "Saat itu korban tidak nyaman dan memanggil temannya yang sedang melintas. Setelah temannya dipanggil, baru lah si pelaku melepaskan tangannya dan juga menjauh dari korban," sambung Oliesta. Setelah situasi aman dan dirasa aman, sambungnya, kemudian pelaku menyampaikan kepada korban untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi dan memberikan uang sebesar Rp.10.000. Ia menambahkan, korban yang merasa ketakutan dan trauma kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga sehingga akhirnya masyarakat dan Polsek mengetahui untuk selanjutnya dilaksanakan tindakan kepolisian. "Adapun barang bukti yang dapat kami amankan adalah pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian, kemudian kami juga sudah melaksanakan visum terhadap korban dengan hasil visum yang tertuang, dan juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka," urainya. "Status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," imbuh Oliesta.(ysp)Beri Uang Rp 10 Ribu Agar Korban Tutup Mulut, Oknum Guru Honorer di Ibun Bandung Cabuli Anak di Bawah Umur
Selasa 15-10-2024,11:14 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 22-12-2025,13:51 WIB
Gegerkan Warga, Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Ibun Bandung
Jumat 28-11-2025,12:05 WIB
Polresta Bandung Olah TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN Malabar Pangalengan
Selasa 04-11-2025,10:52 WIB
Video Viral Pengendara Motor Hadang Ambulans di Banjaran Bandung Saat Bawa Pasien
Rabu 15-10-2025,13:48 WIB
Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis
Selasa 23-09-2025,15:38 WIB
Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal di Tegalluar Bojongsoang Diringkus Polisi
Terpopuler
Senin 22-12-2025,11:02 WIB
Perbaikan Infrastruktur Dilakukan Pengelola Wisata Alam Kawah Putih, Berikan Kelancaran Akses Jalan
Senin 22-12-2025,06:18 WIB
Bersama Danantara dan BUMN, TelkomGroup Kirim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan di Masa Pemulihan
Senin 22-12-2025,07:00 WIB
Kulit Kusam, Gampang Berminyak, dan Mulai Muncul Garis Halus? Ini Serum Booster yang Dibutuhkan Kulitmu!
Senin 22-12-2025,13:42 WIB
Disbudpar Bogor Sebut Pertimbangkan Faktor Cuaca untuk Adakan CFN
Senin 22-12-2025,18:28 WIB
Social Quotient Paparkan Optimisme Tinggi untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
Senin 22-12-2025,19:16 WIB
Bandung Jadi Kota Penutup Generasi Happy 2025, Tri Dorong Anak Muda Melek AI dan Kreatif Digital
Senin 22-12-2025,18:28 WIB
Social Quotient Paparkan Optimisme Tinggi untuk Ekonomi Indonesia
Senin 22-12-2025,18:03 WIB
DPKPP Bogor Tentang Pembanguan Masjid Raya Nurul Waton: Tidak Ada Penambahan Waktu
Senin 22-12-2025,17:37 WIB
TRAVL Hadirkan Shuttle dengan Layanan Lebih Personal dan Nyaman
Senin 22-12-2025,17:09 WIB