RADAR JABAR - Oknum guru honorer melakukan aksi bejat yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Dalam aksinya tersebut, oknum guru honorer itu melampiaskan hasrat biologisnya di lingkungan sekolah. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana mengatakan, kasus ini terjadi pada bulan Juli 2024 lalu sekitar pukul 18.00 WIB. "Kejadiannya pada bulan Juli, namun dilaporkan ke kami (Polresta Bandung) tanggal 6 Oktober 2024," ungkap Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 15 Oktober 2024. "Alhamdulillah atas bantuan masyarakat dan juga Polsek Ibun, pelaku dapat diamankan seketika dan langsung diserahkan kepada Unit PPA Polresta Bandung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya. Adapun korban, beber Oliesta, berinisial ASA yang berusia 14 tahun, sedangkan pelaku inisial PK berusia 54 tahun. Ia menurutkan kronologis kejadiannya dimana pada saat itu pelaku sedang berdiri di dekat masjid yang berbatasan dengan sebuah warung bakso yang dijaga oleh korban. Kemudian, lanjutnya, korban dipanggil oleh pelaku. Korban pun mendatangi pelaku dengan harapan bahwa pelaku akan membeli bakso. Namun ternyata begitu sudah berada di lokasi, pelaku langsung memeluk korban. Selain itu, pelaku juga mencium, meraba bagian payudara korban, dan tangan pelaku masuk ke dalam area kewanitaan korban sambil digesek-gesek. "Saat itu korban tidak nyaman dan memanggil temannya yang sedang melintas. Setelah temannya dipanggil, baru lah si pelaku melepaskan tangannya dan juga menjauh dari korban," sambung Oliesta. Setelah situasi aman dan dirasa aman, sambungnya, kemudian pelaku menyampaikan kepada korban untuk tidak menceritakan apa yang telah terjadi dan memberikan uang sebesar Rp.10.000. Ia menambahkan, korban yang merasa ketakutan dan trauma kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga sehingga akhirnya masyarakat dan Polsek mengetahui untuk selanjutnya dilaksanakan tindakan kepolisian. "Adapun barang bukti yang dapat kami amankan adalah pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian, kemudian kami juga sudah melaksanakan visum terhadap korban dengan hasil visum yang tertuang, dan juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka," urainya. "Status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," imbuh Oliesta.(ysp)Beri Uang Rp 10 Ribu Agar Korban Tutup Mulut, Oknum Guru Honorer di Ibun Bandung Cabuli Anak di Bawah Umur
Selasa 15-10-2024,11:14 WIB
                                                        
                Reporter :  Fadillah Asriani            
                                                
                Editor :  Fadillah Asriani            
 
        
        
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Selasa 04-11-2025,10:52 WIB                        
                        Video Viral Pengendara Motor Hadang Ambulans di Banjaran Bandung Saat Bawa Pasien
                            Rabu 15-10-2025,13:48 WIB                        
                        Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis
                            Selasa 23-09-2025,15:38 WIB                        
                        Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal di Tegalluar Bojongsoang Diringkus Polisi
                            Jumat 19-09-2025,20:01 WIB                        
                        Aksi Heroik, Polisi dan Damkar Kabupaten Bandung Selamatkan Remaja Hendak Lompat dari Tower
                            Kamis 11-09-2025,11:53 WIB                        
                        Pelaku Begal dengan Sajam di Ibun Bandung Diringkus, Polisi Sita Sepeda Motor dan Golok
Terpopuler
                            Senin 03-11-2025,16:35 WIB                        
                        Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Roboh Imbas Hujan Deras dan Angin Kencang
                            Senin 03-11-2025,19:04 WIB                        
                        Saat 5 Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Roboh, Pelajar: Ada Gemuruh
                            Senin 03-11-2025,16:26 WIB                        
                        Tepis Isu Soal Pembebasan Lahan SMPN 6 Pangalengan, Kadisdik: Proses Pembangunan Masih Berlanjut
                            Selasa 04-11-2025,09:53 WIB                        
                        Pasang Badan untuk Korban Luka SMKN 1 Gunung Putri, Pemprov Jabar: Kita Tangani Semuanya
                            Selasa 04-11-2025,10:05 WIB                        
                        Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan Raih Doktor Unair, Teliti Polisi di Daerah Konflik Mesuji
Terkini
                            Selasa 04-11-2025,15:04 WIB                        
                        Rumah Terbakar Akibat Sambaran Petir di Cibinong Bogor
                            Selasa 04-11-2025,14:51 WIB                        
                        Ciptakan 858 Inovasi, Jawa Tengah Masuk Nominator IGA 2025 Kategori Provinsi Sangat Inovatif
                            Selasa 04-11-2025,13:36 WIB                        
                        Program JKN Bantu Ibu di Sukabumi Jalani Persalinan Caesar Tanpa Khawatir Biaya
                            Selasa 04-11-2025,13:11 WIB                        
                        Akibat Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Roboh, 42 Pelajar Alami Luka
                            Selasa 04-11-2025,13:05 WIB