Radar Jabar Disway — Penemuan mayat dalam kondisi membusuk ditemukan di rumah Blok A1 No. 15, Perumahan Greenland River Villa, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Minggu, 13 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini memicu kedatangan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan bahwa ia telah mengidentifikasi mayat tersebut yaitu berinisial ADP (38). Penemuan ini bermula dari keterangan saksi berinisial TI (38), yang mencium bau tidak sedap beberapa hari sebelumnya.
"Pada Sabtu pagi, pukul 10.00 WIB, saksi bersama warga lain mulai mencari sumber bau tersebut dan menemukan banyak lalat di sekitar rumah korban. Saksi lain, Y (53), memutuskan untuk mengintip dari ventilasi jendela kamar dan mendapati mayat ADP dalam keadaan telentang, sudah membusuk," ungkap Kompol Suminto saat dikonfirmasi pada Senin (14/10/2024).
BACA JUGA:Apel Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024: Polres Bogor Siapkan 1.967 Personal
BACA JUGA:Kapolresta Bogor Adakan Operasi Zebra Lodaya 2024 untuk Keamanan Lalu Lintas
Sontak, tutur dia, penemuan tersebut dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tegalwaru, Aiptu Dadan Abdullah. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ADP tinggal bersama istrinya yang berinisial I. Namun, pasangan ini diketahui jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar.
"Menariknya, pada malam Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB, saksi melihat sang istri pulang dan memarkirkan kendaraannya jauh dari rumah. Ketika mayat ditemukan keesokan harinya, I tidak berada di lokasi," terangnya.
Dalam olah TKP, lanjut dia, pihak kepolisian menemukan mayat terbaring di atas tempat tidur dengan mengenakan celana pendek dan kaos berwarna gelap. Kondisi tubuhnya sudah bengkak dan membusuk.