RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) raih penghargaan juara 3 PLUT KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu, Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia pada PLUT AWARD 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kuningan Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
Piagam Penghargaan PLUT AWARD 2024 itu diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin.
Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kemitraan dan kerja keras dalam pemberdayaan KUMKM dan mengangkat daya saing ekonomi daerah melalui PLUT KUMKM.
BACA JUGA:Hadiri Peresmian Pusat Pelatihan Atletik di Pangalengan, Ini Harapan Pjs Bupati Bandung
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tembus Dermaga Cupunagara Cisalak Subang Diklaim
PLUT KUMKM Kabupaten Bandung merupakan salah satu PLUT unggulan di Indonesia dari 100 PLUT yang ada di bawah penilaian Kementrian Koperasi dan UKM RI.
Meski usia PLUT KUMKM Kabupaten Bandung baru berusia dua tahun, tetapi sudah merealisasikan tugas dan program-programnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang sudah memberikan apresiasi kepada Pemkab Bandung pada penyelenggaraan PLUT AWARD 2024.
"Pelaksanaan PLUT AWARD 2024 yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM ini untuk menilai kinerja PLUT. Alhamdulillah dari 100 PLUT KUMKM yang ada di Indonesia, PLUT KUMKM Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan PLUT AWARD sebagai peringkat ketiga PLUT KUMKM terbaik," kata Dindin dalam keterangannya, Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polresta Bandung Intensifkan Patroli ke Kantor KPU dan Bawaslu
BACA JUGA:Targetkan Kemenangan Telak di Bojongsoang Bandung, Paslon Bedas Lanjutkan Ungkap Alasannya
Ia mengatakan apa saja yang menyebabkan PLUT KUMKM Kabupaten Bandung diganjar penghargaan peringkat ketiga oleh Kementerian Koperasi dan UKM itu, PLUT KUMKM Kabupaten Bandung memiliki tugas 10 jenis layanan kepada para pelaku usaha mikro maupun masyarakat.
"Pertama, konsultasi dan pendampingan usaha. Kedua, pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha yang terintegrasi. Ketiga, pelatihan teknis manajerial. Keempat, pemenuhan sertifikasi dan standarisasi produk. Kelima, pengembangan produk unggulan daerah. Keenam, pengembang kemasan produk. Ketujuh, promosi pemasaran produk serta informasi pasar. Delapan, inkubasi bisnis. Sembilan, melakukan pendataan koperasi dan jaringan usaha mikro dan wirausaha. Sepuluh, melakukan seleksi dan kurasi terhadap para pelaku usaha mikro," tuturnya.
Khusus di Kabupaten Bandung, Dindin menyebutkan, alhamdulillah PLUT KUMKM Kabupaten Bandung selain 10 tugas tersebut, memenuhi fasilitas pemenuhan sertifikasi produk melalui pilot project SNI Corner kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Standarisasi Nasional.