Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Antisipasi Kasus Asusila Remaja

Senin 07-10-2024,19:44 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR   JABAR- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin meminta semua pihak untuk berperan mengantisipasi terulangnya kasus asusila remaja, bahkan yang divideokan seperti yang terjadi di Kuningan beberapa waktu lalu.

Menurut Bey, komunikasi pada para siswa perlu lebih ditingkatkan dan perhatian yang lebih tinggi perlu diberikan pada para pelajar guna mencegah hal memprihatinkan tersebut kembali terulang.

"Saya minta lebih banyak lagi komunikasikan ke siswa. Terutama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tidak hanya di Kuningan. Saya juga sudah sampaikan ke Plh Kadisdik Jabar (terkait masalah ini). Jadi harus ada tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bicara di sekolah," ucap Bey di Unpad Bandung, Senin.

Dilansir dari laman Antara untuk langkah antisipasi lebih jauh, Bey meminta Dinas Pendidikan dan beberapa pihak terkait untuk mencari solusi yang manjur guna menyelamatkan generasi muda di Jawa Barat.

"Tapi untuk Kuningan, Kantor Cabang Dinas (KCD) sudah memanggil sekolah, siswa dan orang tua. Kami harus bicara juga dengan dinas terkait bagaimana solusi jangan hanya mitigasi. Tapi preventif seperti apa. Ini masih kami bahas," ujarnya.

Terkait kasus di Kuningan, di mana ada dua remaja pria yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA, melakukan hubungan sesama jenis di sebuah ruang kelas SD dekat kediaman pelaku. Aksi tak senonoh keduanya bahkan juga direkam dan tersebar di dunia maya.

Bey mengaku prihatin dan memastikan kasus tersebut telah diproses Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar dan dia mendapat kabar dua anak tersebut akan dipindahkan dari sekolahnya.

"KCD sudah menindaklanjuti dengan aparat setempat. Orang tua juga sudah dipanggil. Solusinya akan pindah sekolah. Informasinya itu saja," ucap Bey.

Sekedar diketahui, video mesum penyimpangan seksual dua laki-laki berusia belasan tahun berdurasi 3 menit 24 detik tersebar. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi perbuatan cabul sesama jenis itu dilakukan siang hari, di dalam ruangan kelas salah satu SD di dekat tempat tinggal pelaku di Kuningan.

Kategori :