Namun, menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan besaran tunjangan rumah dinas yang akan diterima oleh para Anggota DPR. Ia menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan survei bersama tim appraisal untuk menentukan angka yang sesuai.
"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota dewan selama lima tahun ke depan," kata dia.
Sejauh ini, beberapa rumah di RJA DPR RI Kalibata masih ditempati oleh para anggota DPR. Ia menjelaskan bahwa batas waktu pengosongan rumah dinas tersebut diberikan hingga akhir Oktober.
Hal ini karena anggota DPR RI yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029 memerlukan waktu untuk mencari hunian baru. Ia juga mengerti situasi tersebut dan siap membantu para anggota DPR yang membutuhkan bantuan dalam proses pemindahan.
Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dan akan diganti dengan tunjangan.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (3/10) melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 terkait penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu mewajibkan anggota DPR, baik yang terpilih kembali maupun tidak, untuk segera mengosongkan rumah dinas mereka.