TPAS Sarimukti 'Over Capacity', Pemkab Bandung Tindaklanjuti Strategi Pemprov Jabar

Senin 07-10-2024,13:29 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

 

"Demikian pula jumlah RW yang telah melaksanakan pengolahan sampah organik," katanya. 

 

Asep berharap kepada para camat serta lurah/kepala desa melaksanakan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa/kelurahan mulai tanggal 7 Oktober 3024.

 

Untuk diketahui bahwa zero food waste adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan.

 

BACA JUGA:Konten Sehat Bagian dari Kebutuhan Manusia

BACA JUGA:Rumah Produksi Miras Oplosan di Baleendah Digerebek, Polisi Sita Ribuan Botol Siap Edar

 

Zero food waste adalah gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang. 

 

"Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang," harapnya.

 

Dikatakan Asep, adapun instrumen pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang selama ini sudah diterapkan adalah kewajiban setiap rumah tangga memiliki dua LCO untuk penanganan sampah organik serta bergabung ke bank sampah terdekat untuk penanganan sampah organik.

 

Kategori :