Menggeliat! Para Pedagang Pasar Ciparay Mulai Berpindah ke TPPS, Ini Harapan IWPC dan Himpala

Minggu 06-10-2024,19:08 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Sejumlah pedagang Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, kembali berbondong-bondong ke Tempat Penampungan Pasar Ciparay (TPPS).

Aktivitas yang dilakukan para pedagang tersebut, untuk mulai berbenah serta dimulainya transaksi jual beli di TPPS yang telah disediakan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay.

Sebelumnya, sebagian para pedagang sudah melakukan perpindahan ke TPPS ini, yang dimulai pada tanggal 25 September 2024 lalu.

Pantauan Radar Jabar di lapangan, sebagian pedagang sudah mulai berbenah dan mulai memindahkan barang dagangannya.

BACA JUGA:Konten Sehat Bagian dari Kebutuhan Manusia

BACA JUGA:Rumah Produksi Miras Oplosan di Baleendah Digerebek, Kapolsek Apresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas dan Warga

Turut hadir membantu dari para pengurus Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC), Himpunan Pedagang Kaki Lima (Himpala), petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Bumdes dan linmas.

Ketua Umum IWPC, H. Zevi Hero mengajak para pedagang sudah mulai berbenah untuk aktivitas ditempat yang baru yakni TPPS.

"Diharapkan para warga pasar yang tergabung dalam IWPC untuk segera mulai memindahkan barangnya ke TPPS," ujar Zevi Hero kepada Radar Jabar, Minggu 6 Oktober 2024.

Ia menegaskan, kepada para pedagang yang sudah merehab kios di TPPS, diharapkan juga untuk mulai memindahkan barang jualannya secara bertahap.

BACA JUGA:Rumah Produksi Miras Oplosan di Baleendah Digerebek, Polisi Sita Ribuan Botol Siap Edar

BACA JUGA:Targetkan 1,5 Juta Suara, Ini Strategi Cabup Dadang Supriatna Menangkan Hati Rakyat

"Sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, alangkah baiknya kios yang direhab segera diselesaikan dan barang-barang segera dipindahkan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Asep Setiawan Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima (Himpala). Ia mengajak para pedagang Himpala untuk segera berbenah dan segera memindahkan barang dagangannya ke TPPS.

"Para pedagang yang sudah mencetak siptus atau surat lapak, diharapkan segera untuk berbenah dan alangkah bagusnya secara perlahan melakukan aktivitas berjualan di tempat baru," pungkasnya.* (ysp)

Kategori :