RADAR JABAR – Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan langkah pemindahan terhadap 12 anak yang sebelumnya tinggal di panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan pelecehan yang terjadi di sebuah panti asuhan yang berlokasi di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam pernyataannya pada hari Jumat di Tangerang, menegaskan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini dan akan mengawal setiap proses hukum yang berkaitan dengan dugaan pelecehan tersebut hingga tuntas.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr Nurdin dalam keterangannya.
BACA JUGA:LS Vinus: Elektabilitas Cabup Bogor Rudy-Jaro Unggul, Bayu-Musyafaur Naik 10 Persen
BACA JUGA:Pemkab Bogor Resmikan Rumah Cegah Stunting di Pamijahan Bogor, Tangani 502 Kasus
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah mengambil langkah proaktif dengan menyediakan layanan pendampingan psikologis untuk para korban kekerasan. Layanan ini disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Tujuan dari layanan pendampingan tersebut adalah untuk memberikan dukungan emosional serta psikologis yang sangat diperlukan oleh korban dan keluarganya.
“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” kata dia.
Selain itu, Pj Wali Kota memberikan arahan untuk memperluas dan meningkatkan upaya sosialisasi terkait perlindungan anak, terutama di panti asuhan dan lingkungan-lingkungan pendidikan lainnya seperti pondok pesantren.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Ziarah ke Makam Adipati Singacala dan Pangeran Usman Saat Kampanye di Ciamis
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Dapat Doa serta Dukungan dari Santri dan Kiai di Ciamis
Beliau menekankan bahwa pengawasan harus diperketat agar lebih efektif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya.
Di samping itu, edukasi mengenai hak-hak anak juga harus diprioritaskan, dengan harapan langkah-langkah ini dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa yang akan datang, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak.
"Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang," ujarnya.