Pimpinan MPR RI Periode 2024-2029 Ditetapkan Pada Kamis

Selasa 01-10-2024,14:39 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029, setelah adanya kesepakatan antara fraksi-fraksi dan kelompok DPD. Sidang ini juga akan membahas pembentukan alat kelengkapan MPR," ujar Guntur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan sementara MPR mengundang perwakilan partai politik dan DPD RI, maksimal lima orang, untuk menghadiri rapat konsultasi yang digelar siang itu.

"Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan acara Sidang Paripurna MPR dan persiapan pembentukan fraksi-fraksi serta kelompok DPD," tambahnya.

 

BACA JUGA:Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024 Setujui Dua Rancangan Putusan

 

Kemudian, pada Rabu, 2 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, akan diadakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda pengesahan rancangan acara dan pembentukan fraksi-fraksi tersebut.

Sebelumnya, Anggota MPR RI periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, setelah pelantikan anggota DPR dan DPD RI.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024-2029, tertanggal 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, memimpin sumpah/janji tersebut.

Menurut Plt. Sekjen MPR RI, Siti Fauziah, Keputusan Presiden ini berlaku mulai dari saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029," kata Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah.

Total anggota MPR berjumlah 732 orang, terdiri dari 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD RI.

Kategori :