Dipandu oleh Ketua MA, Anggota DPD RI 2024-2029 Ucapkan Sumpah Janji

Selasa 01-10-2024,12:45 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Terpilih periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji anggota DPD RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 1 Oktober 2024. Momen pengucapan janji ini dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

 

“Anggota DPD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji bersama-sama yang dipandu oleh Ketua MA dalam Sidang Paripurna DPD RI,” ucap Ketua Sementara DPR RI, Ismeth Abdullah, selaku pemimpin Sidang Paripurna DPD RI, dikutip dari Antara.

 

Menurutnya, hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 253 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), seperti sudah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU MD3.

 

Muhammad Syarifuddin lalu memandu sumpah janji anggota DPD RI masa jabatan 2024-2029 yang dilaksankan menurut agama masing-masing.

 

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” jelas Syarifuddin, yang diikuti oleh semua anggota DPD yang hadir.

 

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan daerah daripada kepentingan pribdadi seseorang dan golongan,” lanjut dia.

 

Para anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 mengatakan “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

 

Syarifuddin mengingatkan bahwa sumpah janji itu mengandung tanggung jawab pada bangsa dan negara Indonesia, serta memelihara dan menyelamatkan Pancasila maupun UUD NRI Tahun 1945.

Kategori :