RADAR JABAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung bersiap memasuki babak baru dalam menjalankan tugasnya dengan menggelar Sidang Paripurna Pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, MA Hailuki mengatakan penyusunan Renja DPRD 2025, sangat penting sebagai dasar dan acuan bagi Alat Kelengkapan DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
"Oleh karena itu, Paripurna Pembahasan Renja ini sangat penting. Apalagi kami dikejar deadline, jadi harus segera diparipurnakan, paling telat Senin 30 September 2024," ujar Hailuki di Soreang, Minggu 29 September 2024.
Sebagai informasi, Renja DPRD merupakan dokumen perencanaan DPRD Kabupaten Bandung untuk periode 1 (satu) tahun anggaran.
BACA JUGA:Edukasi Masyarakat, Kang Cucun Minta Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Pinjol dan Investasi Bodong
BACA JUGA:Pengamanan Konser SO7, Polresta Bandung Terjunkan 2.818 Personel Gabungan
Hal ini, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang didasarkan pada kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspiriasi masyarakat Kabupaten Bandung.
Oleh karena itu, menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kabupaten Bandung itu, Renja 2025 harus direvisi dengan menitikberatkan pada intensitas temu/tatap muka dengan masyarakat.
Interaksi langsung dengan masyarakat, kata ia, menjadi kunci utama dalam memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, papar Hailuki, DPRD Kabupaten Bandung diharapkan dapat lebih dekat dengan masyarakat dan menjalankan fungsinya sebagai representasi suara rakyat.
"Karena dewan tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan reses, tetapi harus melalui kegiatan lainnya seperti sosialisasi, kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), dan bimbingan teknis yang melibatkan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Bandung Inspiring Music, Wajah Baru yang Melahirkan Musisi Berwawasan Literasi
BACA JUGA:Persib Siap Fasilitasi Tindakan Hukum Terkait Dugaan Pelecehan oleh Oknum Steward
Lebih lanjut, Hailuki juga menambahkan bahwa Renja DPRD Tahun 2025 ini sangat penting dan strategis bagi proses perencanaan dan penganggaran daerah karena sebagai tahun awal bekerjanya Anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024-2029.
"Penyusunan Renja DPRD Tahun 2025 ini harus adaptif dan mempunyai fleksibilitas yang tinggi karena dokumen ini disusun dan ditetapkan oleh Anggota DPRD yang lama, namun dilaksanakan oleh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029," imbuhnya.