RADAR JABAR - Masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi Kabupaten Bandung dari sejak terjadi pada Rabu 18 September 2024 lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung maupun Provinsi Jabar, Kementerian Sosial dan para relawan masih terus melakukan penanganan hingga hari Kamis 26 September 2024.
Tanggap darurat ini diberlakukan selama 14 hari atau hingga 1 Oktober 2024.
Sebanyak sembilan kecamatan di Kabupaten Bandung, diketahui terdampak gempa bumi dengan magnitudo 5.0. Yakni Kecamatan Kertasari, Pangalengan, Ibun, Pacet, Arjasari, Pameungpeuk, Banjaran, Cimaung dan Ciparay.
BACA JUGA:Pengeroyok Steward Diringkus, Polresta Bandung Tetapkan Enam Orang Jadi Tersangka
BACA JUGA:Dinyatakan Dirampas Negara, Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barbuk Terpidana Doni Salmanan
Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, dari sembilan kecamatan itu adalah Kecamatan Kertasari yang paling parah terdampak gempa bumi.
"Berdasarkan data terakhir hari Kamis ini sebanyak 6.126 rumah terdampak, di antaranya 894 rusak berat, 1.669 rusak sedang dan 3.536 rusak ringan," ujar Uka Suska dalam keterangannya, Kamis 26 September 2024.
Selain itu, lanjutnya, sebanyak 81 sarana pendidikan dan data ini masih bisa berubah sesuai dengan verifikasi lapangan.
"Kemudian, 96 sarana ibadah, 6 fasilitas kesehatan dan data ini hasil verifikasi BPBD, Dinkes dan DPUTR. Sebanyak 27 fasilitas umum juga mengalami kerusakan," terangnya.
Uka Suska mengungkapkan bahwa sejumlah unsur terus melakukan pendataan warga yang terdampak.
Diketahui sebanyak 11.681 kepala keluarga (KK) atau 45.325 jiwa yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:Bantu Korban Gempa di Kabupaten Bandung, Mensos Serahkan Uang Rp 3 Milliar
BACA JUGA:Kunjungi Korban Pengeroyokan Oknum Bobotoh Bersama Kapolresta Bandung, Ketua VPC: Saya Minta Maaf
"Hingga Kamis siang ini, sebanyak 9.229 jiwa yang bertahan di pengungsian. Data ini bisa berubah sesuai dengan verifikasi lapangan," bebernya.