RADAR JABAR- Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2024 di Jakarta, Rabu, menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024.
"Apakah Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024 sebagaimana telah diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR tanggal 23 September 2024 dapat disetujui?" kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang memimpin jalannya sidang. Pertanyaan tersebut lekas dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang yang hadir. Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap materi dua rancangan putusan tersebut. "Dari pemandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi dan kelompok DPD telah menyepakati materi Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024," katanya. Di awal, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyampaikan laporan soal pembahasan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib. Ia mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR merupakan amanat Rapat Pimpinan MPR pada 27 Februari 2023. Pembahasan rancangan tersebut telah melalui tim perumus, pleno badan pengkajian, hingga akhirnya disepakati dalam rapat gabungan pimpinan MPR pada 23 September 2024 untuk diambil keputusan sebagai Peraturan MPR RI pada Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2024 hari ini. "Substansi perubahan tata tertib meliputi perubahan redaksional, perubahan rumusan, serta rumusan pasal dan ayat baru," katanya. Sebelumnya, pada Jumat (20/9), Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan salah satu muatan rekomendasi MPR masa jabatan 2019–2024 untuk ditindaklanjuti MPR periode berikutnya adalah mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang belum dapat diambil putusan oleh MPR periode saat ini. Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel. Kemudian hadir pula Wakil Ketua MPR RI, yakni Hidayat Nur Wahid, Lestari Moerdijat, dan Syarief Hasan, serta Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024 Setujui Dua Rancangan Putusan
Rabu 25-09-2024,13:38 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #sidang paripurna mpr akhir masa jabatan periode 2019–2024
#sidang paripurna mpr akhir 2019–2024 setujui dua rancangan putusan
#sidang paripurna mpr
#mpr
Kategori :
Terkait
Kamis 03-10-2024,14:09 WIB
Sidang Paripurna MPR Setujui Pembentukan Tiga Badan Baru
Selasa 01-10-2024,14:39 WIB
Pimpinan MPR RI Periode 2024-2029 Ditetapkan Pada Kamis
Rabu 25-09-2024,13:38 WIB
Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024 Setujui Dua Rancangan Putusan
Senin 16-09-2024,18:18 WIB
Wakil Ketua MPR: Perubahan UUD Harus Mampu Jawab Kebutuhan Bernegara
Jumat 28-06-2024,14:04 WIB
Presiden Jokowi bahas Rangkaian HUT Ke-79 RI Bersama Pimpinan MPR
Terpopuler
Kamis 20-11-2025,19:57 WIB
RDS Group Gaungkan Inovasi Machine Learning untuk Perkuat Deteksi Fraud di Industri Asuransi Jiwa
Jumat 21-11-2025,12:02 WIB
Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih 1891,26 Kilometer Jalan Desa Kabupaten Bogor, Ini Kata Pemkab Bogor
Jumat 21-11-2025,09:28 WIB
Resmikan Pasar Tematik Di Parigi Moutong, Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Lewat Koperasi
Jumat 21-11-2025,13:36 WIB
Dinkes Kabupaten Bogor: 64 Dapur MBG Kantongi SLHS
Jumat 21-11-2025,12:35 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Angka Kemiskinan: Harus Ada Intervensi
Terkini
Jumat 21-11-2025,18:29 WIB
AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025
Jumat 21-11-2025,16:59 WIB
Menkop Akan Hidupkan Jaringan Usaha Koperasi Untuk Perkuat Ekosistem
Jumat 21-11-2025,13:36 WIB
Dinkes Kabupaten Bogor: 64 Dapur MBG Kantongi SLHS
Jumat 21-11-2025,12:35 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Angka Kemiskinan: Harus Ada Intervensi
Jumat 21-11-2025,12:02 WIB