RADAR JABAR- Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet.
Pramono Anung sebelumnya mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atas langkahnya maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024. "Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang dilansir dari laman ANTARA di Jakarta, Kamis. Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab."Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari.Dalam kesempatan sebelumnya, Ari mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menerima surat dari Pramono Anung tanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024. Karena surat yang disampaikan Pramono Anung ke Presiden Jokowi menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024 maka penandatanganan Keppres pemberhentian sebagai Seskab juga menyesuaikan dengan permohonan itu. "Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," kata Ari. Selain Pramono, jajaran kabinet yang juga maju pada Pilkada 2024 adalah Tri Rismaharini yang merupakan Menteri Sosial.Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung Dari Seskab
Kamis 19-09-2024,13:24 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #presiden jokowi teken keppres pemberhentian pramono anung dari seskab
#presiden jokowi
#pramono anung
#keppres
#joko widodo
Kategori :
Terkait
Selasa 17-12-2024,13:46 WIB
Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo
Sabtu 14-12-2024,20:12 WIB
Pramono Anung Akan Integrasikan Program dari Paslon Pesaing
Senin 09-12-2024,13:50 WIB
Tanggapi Gugatan Tim Ridwan Kamil-Suswono, Tim Pramono-Rano: Harus Legawa
Sabtu 07-12-2024,14:19 WIB
Saleh Sebut Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Sikap Kenegarawanan yang Perlu Dicontoh
Kamis 07-11-2024,16:45 WIB
Bahlil Tegaskan Jokowi Tidak Masuk Pengurus Golkar
Terpopuler
Minggu 19-01-2025,20:09 WIB
Kemen Imigrasi Membuka Pelayanan Paspor di Garut, Warga Tak Perlu Jauh Keluar Kota
Minggu 19-01-2025,15:49 WIB
Begini Kepribadian Brimob yang Gugur di Papua Versi Pamannya
Minggu 19-01-2025,16:18 WIB
Komandan Resimen III Pelopor Ungkap Kepribadian Prajuritnya yang Gugur di Papua
Minggu 19-01-2025,21:28 WIB
Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi Resmi Jadi Pj Bupati Subang, Ditugasi Khusus Tutup Tambang Ilegal
Minggu 19-01-2025,12:15 WIB
Gelar Patroli Skala Besar, Polresta Bandung Amankan Belasan Preman dan Ribuan Botol Miras
Terkini
Senin 20-01-2025,10:58 WIB
Heboh Pegawai Kemendikti Sebut Menteri Satryo Sering Kasar dan Bawa Keluarga dalam Urusan Pekerjaan
Senin 20-01-2025,10:08 WIB
Kunjungan Kerja ke Sumedang, Prabowo Resmikan 26 Pembangkit Listrik Baru di 18 Provinsi
Senin 20-01-2025,09:51 WIB
Lebih dari 550 Truk Bantuan Memasuki Gaza pasca Gencatan Senjatu Berlaku
Senin 20-01-2025,08:24 WIB
Pemkab Subang & Pemprov Jabar Gerak Cepat Tinjau Tambang Ilegal Pasca Sidak Dedi Mulyadi
Minggu 19-01-2025,21:28 WIB