Deretan Pertanyataan Kaesang Soal Jet Pribadi, Dari Klaim Cuma Nebeng Hingga Isu Dikawal Paspampres

Rabu 18-09-2024,10:11 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

Secara terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa lembaganya memiliki wewenang untuk menyelidiki Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas jet pribadi.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

Nawawi menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah, apa? Bisa dilanjutin gitu, 'kan? Sudah dipahami. Jadi, kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Ia membantah pandangan yang menyatakan bahwa Kaesang tidak perlu dimintai klarifikasi karena bukan pejabat publik. Menurutnya, tetap ada kemungkinan terjadinya perdagangan pengaruh, yang termasuk dalam kategori korupsi.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.

4. Bukan Pejabat Tapi Diberi Kawalan Paspampres

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan bagaimana rasanya menjadi putra Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Ia menyatakan bahwa kehidupannya tidak berbeda dengan anak-anak dari masyarakat pada umumnya.

Kaesang berbagi perasaan ini ketika ditanya oleh konten kreator asal Lampung, Bang Taun, saat acara Ngopi Bareng Mas Kaesang bersama Media dan Influencer di El's Coffee Roastery, Bandar Lampung, pada Jumat, 19 Januari 2024.

"Rasanya jadi anak presiden? ya kaya anak-anak biasa aja, cuma ditambahin Paspampres," ujarnya menjawab pertanyaan itu disusul gelak tawa audiens.

5. Jet Pribadi dari Teman inisial Y

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa Kaesang menumpang jet pribadi menuju Amerika Serikat bersama seorang teman berinisial Y.

"Enggak disebut detail siapa, cuma nama gitu ya, kami enggak enggak tahu. Inisial Y kalau enggak salah depannya," jelasnya.

Namun, Pahala belum dapat memberikan rincian mengenai identitas individu tersebut karena KPK masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Ia juga belum mengetahui apakah Y adalah warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA).

6. Biaya jet pribadi Kaesang Rp360 Juta

Pahala menyatakan bahwa dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, jika dikonversi ke dalam bentuk rupiah, diperkirakan mencapai Rp360 juta.

BACA JUGA:Kaesang Pangarep sambangi PKB Hari Ini

BACA JUGA:Gibran Center Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024

"Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya gitu," kata Pahala.

Kategori :