RADAR JABAR- Komisi III DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembicaraan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode berikutnya, yakni Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan proses RUU MK tak bisa dilanjutkan karena waktu Masa Sidang DPR RI yang akan berakhir. Adapun Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober 2024. "RUU MK itu tidak dapat kita lanjutkan mengingat waktu, tentunya kita akan lakukan carry over," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Dia mengatakan Komisi III DPR RI sebelumnya sudah melakukan Pembicaraan Tingkat I mengenai RUU MK. Maka pada periode selanjutnya, menurut dia, proses legislasi RUU bisa langsung disahkan pada Pembicaraan Tahap II pada Rapat Paripurna DPR RI. BACA JUGA:RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg DPR Untuk Dibawa Ke Paripurna BACA JUGA:DPR Fokus pada RUU EBET untuk Dorong Pengembangan Energi Berkelanjutan Terkait hal itu, dia pun meminta persetujuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas untuk menandatangani berkas pembicaraan RUU MK yang akan dilanjutkan pada periode selanjutnya tersebut. "Karena Menkumham berganti jadi kami meminta penandatanganan terlebih dahulu, dari Menkumham yang baru," kata dia. Sebelumnya, rapat Pembicaraan Tingkat I terkait RUU MK di Komisi III DPR RI pada Senin (13/5) sempat menuai pro dan kontra karena rapat tersebut digelar pada masa reses. Sedangkan masa sidang selanjutnya baru dimulai pada Selasa (14/5). Saat itu, Komisi III DPR RI bersama Pemerintah menyetujui RUU MK tersebut untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Lalu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis bahwa proses pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Jadi sebenarnya tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada kemudian maksud-maksud lain, tapi (pembahasan) itu memang sudah lama," kata Dasco ditemui usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5). Sebab, kata dia, pembahasan terkait revisi UU MK sudah bergulir di parlemen sejak tahun lalu. "Sejak Januari 2023 dan sudah dibahas sampai dengan pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR pada 29 November 2023," ujarnya.Komisi III DPR Lanjutkan RUU MK Pada Periode Berikutnya
Selasa 17-09-2024,19:40 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 12-11-2024,15:08 WIB
DPR Ingatkan Kemensos untuk Hindari Politisasi Bantuan Sosial di Masa Pilkada
Rabu 02-10-2024,16:04 WIB
Para Anggota DPR Berjanji Untuk Terus Memperjuangkan Hak-Hak Serta Pemberdayaan Kaum Ibu
Senin 30-09-2024,14:49 WIB
Puan Maharani Sampaikan Bahwa DPR RI Selesaikan 225 RUU Selama Periode 2019-2024
Senin 30-09-2024,13:53 WIB
Paripurna DPR Setujui RUU Paten Jadi Undang-Undang
Senin 30-09-2024,12:42 WIB
5.614 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan DPR RI 2024-2029
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,15:27 WIB
Daftar Nominasi The Game Awards 2024, Astro Bot dan Final Fantasy 7 Rebirth Masuk di 7 Kategori
Selasa 19-11-2024,07:43 WIB
Bukan Wuling, Ini Penyebab BYD jadi Mobil Listrik Terlaris di Dunia Mengalahkan Tesla
Selasa 19-11-2024,09:34 WIB
Dukung Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha: Optimis Menang!
Selasa 19-11-2024,09:41 WIB
Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Tata Kelola Sawit yang Lebih Baik
Selasa 19-11-2024,08:13 WIB
5 iPhone Turun Harga di November 2024
Terkini
Selasa 19-11-2024,21:27 WIB
Kabupaten Bogor Segera Operasikan Bus Listrik Gratis Per Desember 2024
Selasa 19-11-2024,20:37 WIB
Hasil Survei Terbaru Pilbup Bandung 2024: Elektabilitas Dadang Supriatna Melesat Ungguli Paslon 01
Selasa 19-11-2024,20:17 WIB
Oppo Hadirkan Reno 12F Edisi Harry Potter, Dapat Tongkat Sihir dan Bonus Keren Lainnya
Selasa 19-11-2024,20:12 WIB
7 Cara Membuat Minum Kopi Jadi Menyehatkan, Yuk Terapkan Mulai Sekarang
Selasa 19-11-2024,20:02 WIB