RADAR JABAR- Komisi III DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembicaraan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode berikutnya, yakni Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan proses RUU MK tak bisa dilanjutkan karena waktu Masa Sidang DPR RI yang akan berakhir. Adapun Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober 2024. "RUU MK itu tidak dapat kita lanjutkan mengingat waktu, tentunya kita akan lakukan carry over," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Dia mengatakan Komisi III DPR RI sebelumnya sudah melakukan Pembicaraan Tingkat I mengenai RUU MK. Maka pada periode selanjutnya, menurut dia, proses legislasi RUU bisa langsung disahkan pada Pembicaraan Tahap II pada Rapat Paripurna DPR RI. BACA JUGA:RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg DPR Untuk Dibawa Ke Paripurna BACA JUGA:DPR Fokus pada RUU EBET untuk Dorong Pengembangan Energi Berkelanjutan Terkait hal itu, dia pun meminta persetujuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas untuk menandatangani berkas pembicaraan RUU MK yang akan dilanjutkan pada periode selanjutnya tersebut. "Karena Menkumham berganti jadi kami meminta penandatanganan terlebih dahulu, dari Menkumham yang baru," kata dia. Sebelumnya, rapat Pembicaraan Tingkat I terkait RUU MK di Komisi III DPR RI pada Senin (13/5) sempat menuai pro dan kontra karena rapat tersebut digelar pada masa reses. Sedangkan masa sidang selanjutnya baru dimulai pada Selasa (14/5). Saat itu, Komisi III DPR RI bersama Pemerintah menyetujui RUU MK tersebut untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Lalu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis bahwa proses pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Jadi sebenarnya tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada kemudian maksud-maksud lain, tapi (pembahasan) itu memang sudah lama," kata Dasco ditemui usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5). Sebab, kata dia, pembahasan terkait revisi UU MK sudah bergulir di parlemen sejak tahun lalu. "Sejak Januari 2023 dan sudah dibahas sampai dengan pembahasan tingkat I antara pemerintah dan DPR pada 29 November 2023," ujarnya.Komisi III DPR Lanjutkan RUU MK Pada Periode Berikutnya
Selasa 17-09-2024,19:40 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 04-09-2025,20:20 WIB
Pengamat: Masyarakat Mau Percaya Lembaga yang Mana?
Sabtu 30-08-2025,16:40 WIB
Presiden Prabowo Minta TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Demo yang Anarkis
Selasa 26-08-2025,15:30 WIB
Brimob Masih Siaga 1 di DPR RI
Kamis 27-02-2025,12:34 WIB
Komisi II DPR Dan Mitra Diskusikan Persiapan PSU Sebagai Tindak Lanjut Putusan MK
Senin 24-02-2025,14:32 WIB
Tok! Ade Sugianto Didiskualifikasi MK Tak Jadi Bupati Tasikmalaya, KPU Usahakan Gelar PSU
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,15:19 WIB
Daftar Motor Listrik Honda 2026: Dari Pelajar Sampai Pekerja, Mana yang Paling Cocok Buat Kamu?
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Tablet Murah 2026 Bukan Lagi Kaleng-Kaleng! Ini 3 Pilihan Spek Gahar yang Siap Bikin Laptop Mulai Cemas
Jumat 31-07-2026,08:15 WIB
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Lewat Program Dana Pensiun Berkelanjutan
Jumat 31-07-2026,08:05 WIB
Gelar Pertemuan Panitia Pentahelix, Kecamatan Pameungpeuk Siapkan Program Prioritas Tahun 2026
Terkini
Jumat 31-07-2026,21:31 WIB
Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026
Jumat 31-07-2026,18:44 WIB
BRI Subang Serahkan Bantuan Ambulans TJSL kepada Wingdik 300/Teknik untuk Penunjang Kesehatan Masyarakat
Jumat 31-07-2026,16:59 WIB
Kejati Jatim dan PGN Bangun Sinergi Strategis, Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional
Jumat 31-07-2026,16:31 WIB
bank bjb Raih Top Digital Application Regional Bank, Bukti Inovasi Digital Dieksekusi dengan Baik
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB