RADAR JABAR- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dia mengatakan amandemen konstitusi bukan lah suatu hal yang tabu atau dilarang. Selama terdapat kebutuhan untuk bernegara, menurutnya amandemen terhadap UUD bisa dilakukan. "Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin. Dilansir dari laman Antara, ia mengatakan berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 merupakan hal yang penting. Apalagi, menurut dia, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD NRI Tahun 1945 cukup tinggi. BACA JUGA:Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Jadi Momen Mengembalikan Martabat Presiden Soekarno BACA JUGA:Datang ke Hamburg, BPIP dan MPR Janji Kuatkan Pancasila Dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu, dia berharap perubahan konstitusi yang akan terjadi di masa mendatang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara. Namun, dia mengatakan perubahan konstitusi harus sesuai dengan persyaratan yakni dilakukan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekedar menjadi tambal sulam. Menurut dia, masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara. Untuk itu, dia mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara.Wakil Ketua MPR: Perubahan UUD Harus Mampu Jawab Kebutuhan Bernegara
Senin 16-09-2024,18:18 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 03-10-2024,14:09 WIB
Sidang Paripurna MPR Setujui Pembentukan Tiga Badan Baru
Rabu 25-09-2024,13:38 WIB
Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024 Setujui Dua Rancangan Putusan
Senin 16-09-2024,18:18 WIB
Wakil Ketua MPR: Perubahan UUD Harus Mampu Jawab Kebutuhan Bernegara
Jumat 28-06-2024,14:04 WIB
Presiden Jokowi bahas Rangkaian HUT Ke-79 RI Bersama Pimpinan MPR
Kamis 04-04-2024,15:15 WIB
Wakil Ketua DPR: Sebagian Besar Fraksi Sepakat untuk Tidak Revisi UU MD3
Terpopuler
Minggu 30-11-2025,08:39 WIB
PLN Icon Plus Gelar Pelatihan TJSL ICON NEXT 2025 untuk Tingkatkan Kompetensi Digital Siswa
Minggu 30-11-2025,16:04 WIB
Yayasan AHM Kolaborasi dengan Masyarakat Pekalongan Lestarikan Satwa Owa Jawa
Minggu 30-11-2025,07:49 WIB
ICON NEXT 2025: Feel the Future – Pameran Inovasi Digital dan Teknologi Masa Depan PLN Icon Plus
Minggu 30-11-2025,07:59 WIB
PLN Icon Plus Dukung Gathering Srikandi PLN UID Jawa Barat di ICON NEXT 2025
Minggu 30-11-2025,08:30 WIB
PLN Icon Plus Selenggarakan TJSL Pelatihan Pendidikan Informal di ICON NEXT 2025
Terkini
Minggu 30-11-2025,21:36 WIB
Easycash dan IA-SBM ITB Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Bulan Fintech Nasional
Minggu 30-11-2025,21:32 WIB
Mayapada Hospital Bandung Buka Klinik Tumbuh Kembang dan Neurobehavior untuk Optimalkan Perkembangan Anak
Minggu 30-11-2025,16:08 WIB
Sensasi Pegang Langsung: Faktor yang Menentukan Keputusan Beli Produk Elektronik di Indonesia
Minggu 30-11-2025,16:04 WIB
Yayasan AHM Kolaborasi dengan Masyarakat Pekalongan Lestarikan Satwa Owa Jawa
Minggu 30-11-2025,15:41 WIB