RADAR JABAR - Kedua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor telah dinyatakan lulus dalam tahap verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
Diketahui, KPU Kabupaten Bogor telah menyatakan hal tersebut pada Sabtu 14 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, kedua bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah lolos dalam tahapan verifikasi persyaratan administrasi adalah Rudy Susmanto - Ade Ruhandi (Jaro Ade) dan Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman,
Adi menambahkan bahwa bapaslon Bupati Bogor tersebut telah berhasil memenuhi syarat yang ditetapkan.
BACA JUGA:Volume Kendaraan di Jalur Wisata Puncak Naik Ketika Libur Panjang Perayaan Maulid Nabi Muhammad
BACA JUGA:Menarik, CPNS Kabupaten Bogor Capai Total 8.707 Pelamar Dengan Formasi 379
"Hasil dari penelitian persyaratan administrasi calon dari kedua pasangan calon melalui berita acara yang setelah kami tuangkan dalam berita acara yaitu memenuhi syarat kedua duanya," ujar Adi Kurnia pada saat diwawancara, Sabtu (14/09/2024).
Pelaksanaan penelitian persyaratan administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 14 September 2024, seperti yang dijelaskan olehnya.
Sementara itu, Ketua Divisi (Kadiv) Teknis KPU Kabupaten Bogor, Ricky Sitepu, menyampaikan bahwa setelah hasil penelitian persyaratan administrasi diumumkan, KPU Kabupaten Bogor memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan mengenai keabsahan persyaratan kedua bapaslon.
"Kesempatan ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024," tutur dia.
BACA JUGA:Sidang Sengketa Tanah di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum Terdakwa Anggap Dakwaan Prematur
BACA JUGA:Pemkab Bogor Relokasi 525 Pedagang Liar untuk Wujudkan Wisata Berkelanjutan
Menurutnya, KPU Kabupaten Bogor telah memberikan akses kepada masyarakat yang ingin menanggapi keabsahan persyaratan kedua bapaslon.
"Terdapat dua mekanisme yang dapat digunakan: pertama, melalui situs info pemilu.go.id yang menyediakan fitur tanggapan masyarakat; kedua, secara langsung dengan datang ke KPU Kabupaten Bogor secara luar jaringan (luring)," tutup dia.