Pokja Revitalisasi Pasar Ciparay Tegaskan Para Pedagang Harus Tempati TPPS Pada 25 September 2024

Jumat 13-09-2024,13:52 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Kelompok Kerja (Pokja) Revitalisasi Pasar Ciparay, Kabupaten Bandung, meminta para pedagang untuk segera berbenah dan bersiap-siap menempati Tempat Pedagang Pasar Sementara (TPPS) yang berlokasi di Si Jagur Desa Pakutandang.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pokja Revitalisasi Pasar Ciparay, Zaenal Muttaqin saat dikonfirmasi Radar Jabar, Jumat 13 September 2024.

Ia menyebutkan, waktu yang diberikan kepada pedagang untuk berbenah dan pindah ke TPPS yakni selama dua minggu ke depan.

"Diharapkan pada tanggal 25 September 2024 nanti, para pedagang sudah menempati TPPS dan mulai melakukan aktivitas berjualan," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Mini Job Fair Plt Sekcam Ciparay Minta Para Pencari Kerja Miliki Spirit Bedas

BACA JUGA:Didasari Gotong-Royong, Kapolresta Bandung Resmikan Bedah Rumah dan Sumur Bor Air Bersih di Ciparay

 

Ia menambahkan, hal ini berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani bersama sejumlah pihak, antara lain IWPC, Himpala, Pokja, Pemdes, Bumdes, dan BPD Ciparay.

Dari data yang masuk, bebernya, sebanyak 1.239 pedagang sudah mencetak surat kios maupun los dan siap untuk menempati TPPS.

"Surat yang dicetak tersebut diantaranya 638 kios dan 601 los," ucapnya.

Untuk pemasangan umyag sendiri, lanjut Zaenal, sudah terpasang 100 persen dan kios maupun los siap untuk digunakan.

Ia mengungkapkan, pemasangan umyag tersebut merupakan salah satu tuntutan dari para pedagang.

"Dari kami pemasangan umyag sudah 100 persen. Adapun para pedagang yang merehab kembali kios itu, silakan saja dengan waktu yang telah ditentukan," imbuhnya.

 

Kategori :