Komisi V DPR Sepakati Penambahan Anggaran PUPR 2025 Sebesar Rp40,59 Triliun

Rabu 11-09-2024,13:59 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

 

RADAR JABAR- Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun.

 

"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu.

 

Dilansir dari laman Antara, Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang.

 

"Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang," katanya.

 

Sebagai informasi, untuk 2025 Kementerian PUPR telah dialokasikan mendapat anggaran sebesar Rp75,63 triliun.

 

Untuk bidang-bidang sumber daya air, Kementerian PUPR akan terus melanjutkan pembangunan bendungan serta peningkatan irigasi dengan total menjadi 17 ribu hektare. Pengairan yang baik, termasuk kawasan pertanian yang baik, juga memerlukan upaya pengendalian banjir bukan hanya di pedesaan tetapi juga di perkotaan.

 

Dalam hal konektivitas melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, kementerian akan terus melanjutkan pembangunan jalan nasional yang tersebar dari Aceh sampai Papua sekitar 128 kilometer. Kementerian PUPR juga terus memastikan konektivitas melalui pembangunan jalan tol sepanjang 48,3 kilometer.

 

Kemudian melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, kementerian bukan hanya menyediakan air minum di perkotaan tetapi juga terus melanjutkan penyediaan air minum yang berbasis masyarakat atau yang berada di pedesaan-pedesaan, termasuk juga penyediaan sanitasi yang juga berbasis masyarakat tanpa meninggalkan kegiatan-kegiatan sanitasi di perkotaan.

 

Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR juga membangun kawasan-kawasan permukiman serta bangunan-bangunan gedung dan sekolah madrasah yang ditugaskan.

 

Adapun pembangunan perumahan dengan alokasi anggaran Rp4,53 triliun, Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan hunian vertikal maupun rusun-rusun reguler untuk mencapai target pembangunan rusun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana diarahkan.

 

 

Kategori :