RADAR JABAR - Server e-Materai milik BUMN Perum Peruri saat ini mengalami gangguan dan tidak dapat diakses karena tingginya jumlah pengunjung.
Lonjakan pengguna ini disebabkan oleh banyaknya pelamar CPNS 2024 yang memerlukan e-Materai sebagai syarat wajib dalam pendaftaran.
Gangguan ini tidak hanya terjadi di situs e-meterai Peruri, tetapi juga di berbagai kanal resmi lainnya, seperti skillacademy.com, materai.id, e-meterai.live, serta di gerai Kantor Pos Indonesia.
Selain masalah website yang error, para pelamar CPNS juga mengeluhkan proses pembubuhan e-Materai yang memakan waktu lama serta kuota e-Materai yang tidak bertambah meskipun sudah membayar.
BACA JUGA:Link PDF Formasi CPNS 2024 Kabupaten Bandung dan Format Dokumen Pengadaan CPNS
BACA JUGA:Link Pendaftaran CPNS 2024, Formasi, dan Jadwal Seleksi di Seluruh Indonesia
Hal ini menjadi kendala karena pelamar harus mengunggah dokumen pendaftaran CPNS yang telah dibubuhi e-Materai sebelum batas waktu pada Jumat, 6 September 2024.
Menanggapi keluhan tersebut, Peruri, Pos Indonesia, dan BKN memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi mereka.
Peruri, misalnya, menjelaskan bahwa gangguan website disebabkan oleh peningkatan jumlah pengunjung, sehingga mereka menerapkan sistem antrean untuk menjaga kualitas layanan.
"Saat ini, website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrean agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," bunyi keterangan pada unggahan Peruri, Rabu (4/8).
BACA JUGA:Siap-siap! Berikut Jadwal Terbaru Penerimaan CPNS 2024
BACA JUGA:Info CPNS 2024 Pemkot Bandung Buka Lowongan Sebanyak 838 ASN, Cek Formasinya!
Secara terpisah, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, mengonfirmasi bahwa saat ini Pos Indonesia juga belum dapat melayani pembelian e-Materai karena adanya masalah sistem di Peruri.
Tata menambahkan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu informasi lebih lanjut dari Peruri dan belum dapat memastikan kapan layanan akan kembali normal.
"E-meterai ini Peruri yang ditunjuk sebagai issuer. Pos adalah operator channel distribusi saja. Pemilik produknya Dirjen Pajak (DJP)," ujarnya, mengutip Kompas.com, Rabu.