RADAR JABAR - Pihak kepolisian lakukan olah TKP terhadap kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Umum Ciawi Sukabumi.
Kecelakaan tersebut tepatnya di dekat Rumah Makan Pinandar, Kampung Tambakan, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada 31 Agustus 2024.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin mengungkapkan adanya beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan 1 orang meninggal dan 2 orang mengalami luka-luka.
"Kami telah lakukan hasil olah TKP, dan kemungkinan terjadi kecelakaan tersebut karena adanya beberapa faktor," ujar AKP Didin Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (0209/2024).
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Cigombong Bogor, 1 Orang Tewas dan 2 Orang Alami Luka
BACA JUGA:Target Pemkot Cimahi, Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Capai 90 Persen
Adapun beberapa faktor setelah Polisi lakukan olah TKP seperti berikut:
A. Faktor Manusia
Penyebab kecelakaan Yaitu Pengemudi Kendaraan Sepeda motor Honda Beat No.Pol.F-2148-PJ pada saat mengemudikan kendaraannya tidak menjaga jarak aman serta tidak konsentrasi sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
B. Faktor Kendaraan
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dalam keadaan laik jalan.
C. Faktor Jalan
Lebar Badan Jalan : 10m
Lebar bahu Jalan: 0,5 m
Lebar Trotoar : 0.8 m