RADAR JABAR- RSUD Tarakan akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) Jakarta kepada KPU Provinsi Jakarta pada Senin, 2 September 2024, pukul 15.00 WIB.
"Kami akan menerima hasil tersebut besok, pada 2 September (Senin), sekitar pukul 15.00 WIB," kata Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata dalam konferensi pers di RSUD Tarakan Jakarta, Minggu, 1 September 2024. Menurut Wahyu, KPU Provinsi Jakarta tidak mempersiapkan sesuatu yang khusus pada Senin tersebut, karena hanya akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Tarakan. Setelah itu, KPU akan melakukan kajian untuk penilaian keseluruhan terkait persyaratan bacagub-bacawagub Jakarta. BACA JUGA:Ridwan Kamil Minta Kantor DPD Partai Golkar DKI Jadi Markas Pemenangan BACA JUGA:Calon Independen Dharma-Kun Wardhana Kumpulkan 749.298 Dukungan untuk Maju di Pilgub DKI 2024, Ini Profilnya! Dilansir dari laman Berita Satu, peraturan perundang-undangan menetapkan bahwa salah satu syarat pencalonan adalah kemampuan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tahapan pemeriksaan kesehatan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Sementara itu, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jakarta Dody Wijaya menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi satu kesatuan. Jika ditemukan ada bacagub-bacawagub yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka semuanya akan kembali merujuk pada peraturan KPU. KPU juga memastikan bahwa tim pemeriksa kesehatan bekerja secara profesional dan objektif sesuai dengan kode etik kedokteran. "Kami menunggu hasilnya dan yakin bahwa tim pemeriksa kesehatan bekerja dengan profesionalisme yang tinggi," ujarnya. Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan apakah bacagub-bacawagub tersebut memenuhi syarat (fit) atau tidak memenuhi syarat (unfit). Pemeriksaan yang dijalani para bacagub-bacawagub meliputi pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, serta analisis riwayat kesehatan. "Jika semuanya memenuhi syarat, statusnya akan menjadi fit. Namun, jika ada yang tidak memenuhi, statusnya akan menjadi unfit," jelasnya. KPU Provinsi Jakarta bekerja sama dengan RSUD Tarakan, BNN Provinsi Jakarta, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jakarta dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. Tiga pasangan bacagub-bacawagub Jakarta yang menjalani pemeriksaan adalah Pramono Anung-Rano Karno pada Jumat, 30 Agustus 2024, Ridwan Kamil-Suswono pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Minggu, 1 September 2024.Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Cagub-Cawagub DKI Akan Diserahkan ke KPU Provinsi Jakarta pada Senin
Minggu 01-09-2024,22:35 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pligub jakarta 2024
#pilkada jakarta 2024
#pilkada jakarta
#pilkada 2024
#hasil tes kesehatan 3 paslon cagub-cawagub dki akan diserahkan ke kpu provinsi jakarta pada senin
Kategori :
Terkait
Minggu 05-01-2025,17:43 WIB
KPU Cianjur Siap Hadapi Gugatan Paslon Nomor Urut 1 di Mahkamah Konstitusi
Sabtu 14-12-2024,20:12 WIB
Pramono Anung Akan Integrasikan Program dari Paslon Pesaing
Kamis 12-12-2024,21:36 WIB
Bawaslu Jabar: Sepanjang Pilkada 2024, Ujaran Kebencian dan Hoax Banyak Terjadi di Platform TikTok
Kamis 12-12-2024,12:21 WIB
Soal Gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Bandung: Kami Siap Hadapi
Kamis 12-12-2024,08:11 WIB
DPD Demokrat Jabar Gelar Evaluasi Pasca Hasil Pileg dan Pilkada 2024
Terpopuler
Senin 20-01-2025,10:58 WIB
Heboh Pegawai Kemendikti Sebut Menteri Satryo Sering Kasar dan Bawa Keluarga dalam Urusan Pekerjaan
Senin 20-01-2025,08:24 WIB
Pemkab Subang & Pemprov Jabar Gerak Cepat Tinjau Tambang Ilegal Pasca Sidak Dedi Mulyadi
Senin 20-01-2025,09:51 WIB
Lebih dari 550 Truk Bantuan Memasuki Gaza pasca Gencatan Senjatu Berlaku
Senin 20-01-2025,10:08 WIB
Kunjungan Kerja ke Sumedang, Prabowo Resmikan 26 Pembangkit Listrik Baru di 18 Provinsi
Senin 20-01-2025,13:57 WIB
Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kutawaringin, Polresta Bandung Ringkus 7 Pelaku
Terkini
Senin 20-01-2025,21:14 WIB
Tersangka Kasus Pembunuhan Satpam Rental Mobil Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Senin 20-01-2025,20:59 WIB
Bupati Bandung Kang DS: Dispusip Harus Terus Berikan Edukasi Kepada Masyarakat
Senin 20-01-2025,20:57 WIB
Kedapatan Bawa Sajam Saat Peras Pemilik Sepeda Motor, Puluhan Debt Collector Diamankan Polresta Bandung
Senin 20-01-2025,19:58 WIB
Ini Motif Anak Pemilik Rental Mobil Bunuh Satpam
Senin 20-01-2025,19:52 WIB