RADAR JABAR - PDI Perjuangan akhirnya secara resmi mengumumkan dukungannya untuk pasangan Rena Da Frina dan Teddy Risandi dalam Pilkada Kota Bogor. Deklarasi dukungan ini disampaikan dalam acara yang diadakan di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor pada Selasa (27/8) malam.
Sebelumnya, partai berlambang banteng tersebut sempat dikabarkan akan mendukung Dokter Rayendra sebelum akhirnya menetapkan pilihan pada Rena Da Frina dan Teddy Risandi.
Teddy Risandi adalah kader internal PDI-P, sedangkan Rena Da Frina adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Danubrata, membuat keputusan untuk mendukung pasangan Rena-Teddy menjelang penutupan pendaftaran peserta Pilkada.
BACA JUGA:Pilkada Kota Bandung: Arfi Rafnialdi-Yena Ma'soem dan Haru Suandharu-Dhani Wirianata
BACA JUGA:Menghadapi Pilkada Kabupaten Bandung, Gun Gun Gunawan Siap Mundur
"Kang Teddy merupakan kader kami yang mumpuni. Jadi kami yakin akan berjuang untuk memenangkan pasangan ini," kata Dadang Danubrata.
Ia menjelaskan bahwa setelah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan, partainya menilai visi Rena dan Teddy sejalan dengan nilai-nilai PDI Perjuangan.
"Track record Bu Rena sebagai ASN juga sudah kita lihat, ia memiliki prestasi dan sudah dikenal oleh warga Bogor," tambahnya.
Hingga saat ini, dukungan terhadap pasangan Rena-Teddy hanya datang dari PDI Perjuangan. Namun, Dadang memberikan kesempatan kepada partai lain untuk bergabung dalam koalisi.
BACA JUGA:Nurunissa Setiawan Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Termuda
BACA JUGA:Peresmian Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2024-2029 Telah Dilakukan
"Deklarasi ini masih menunggu rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, yang rencananya akan diumumkan pada Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) pada Rabu, 28 Agustus 2024," ujar Ketua DPC PDIP.
Ia pun menambahkan, apabila tidak ada tambahan dukungan, pihaknya siap untuk maju secara mandiri, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan partai tunggal berpartisipasi dalam Pilkada.
"Ini masih sendiri. Tapi kita sudah komunikasi dengan parpol lain. Kalau sendiri (satu partai, red), nggak masalah. Sebab merujuk putusan MK, kita bisa sendiri," jelas dia.