Radar Jabar - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie OFP, menyampaikan kritik tajam terhadap realisasi anggaran pendidikan yang tercatat hanya mencapai 16 persen dari total pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.
Dolfie mengingatkan bahwa konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan. Namun, dengan realisasi yang jauh dari target, ada kekhawatiran bahwa hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak sedang terabaikan.Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada hari Selasa, Dolfie menyoroti adanya Rp111 triliun dari anggaran yang tidak terealisasi.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Anggota DPRD, Bupati Bandung Titipkan Tiga Pesan Tupoksi Legislatif
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Sementara Berasal dari PKB dan Golkar, Ini Alasannya
Jumlah ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki akses pendidikan di berbagai tingkatan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
"Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan," ujar Dolfie.
Lebih lanjut, Dolfie menilai bahwa anggaran sebesar itu juga dapat digunakan untuk membantu mahasiswa yang kurang beruntung di perguruan tinggi.
Menurutnya, serapan anggaran yang rendah ini telah menghilangkan hak konstitusional rakyat dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan merata.
BACA JUGA:Partai Buruh Tunda Aksi di Depan KPU dan DPR Hari Ini, Menunggu Perkembangan RUU Pilkada
BACA JUGA:DPR Akan Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Hingga 27 Agustus Belum Sah
Tak hanya Dolfie, kritik serupa juga disampaikan oleh Anggota Banggar DPR RI, Ecky Awal Mucharam.
Ecky menegaskan bahwa serapan anggaran yang tidak maksimal ini bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.