Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub  

Selasa 20-08-2024,10:35 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

 

RADAR JABAR - Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK: Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (20/8/2024), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hasto akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapesy.

"Jam 10 pagi ya," kata Ronny saat dikonfirmasi mengenai kehadiran kliennya di Jakarta.

Hasto sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam menghadapi panggilan KPK. Hal ini disampaikan Hasto setelah menghadiri Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, pada Sabtu (17/8). "Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa nomor handphone saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar Hasto.

 

BACA JUGA:KPK Pilih Kabupaten Bandung Jadi 3 Besar Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi

 

Ia menambahkan bahwa dirinya akan memberikan keterangan yang jelas dan lengkap kepada penyidik KPK, termasuk jika diminta untuk menjelaskan mengenai dana kampanye pada Pemilu Presiden 2019. "Apa pun yang diminta KPK, termasuk seluruh dana kampanye yang dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik," tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (15/8), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024. Hasto awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (16/8), namun ia mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena adanya kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, termasuk diskusi bedah buku di Museum Multatuli.

"Benar, Saudara HK hadir hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan pada tanggal panggilan penyidik, yaitu tanggal 16 Agustus 2024," jelas Tessa.

 

BACA JUGA:KPK Periksa Tiga Anggota Tim Teknis 2009 Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan SKIPI di KKP

 

Dalam kesempatan terpisah, Hasto menjelaskan bahwa batalnya pemeriksaan pada 16 Agustus disebabkan oleh adanya pidato kenegaraan oleh Presiden serta kegiatan lain yang sudah terjadwal, seperti diskusi bedah buku bersama Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan Rocky Gerung.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di berbagai titik pembangunan jalur kereta, mulai dari Jawa bagian tengah, barat, timur, hingga Sumatera dan Sulawesi.

Kategori :