RADAR JABAR - Jessica Kumala Wongso, nama yang pernah menghiasi hampir setiap halaman berita di Indonesia, kini kembali menjadi sorotan. Terpidana kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin ini dikabarkan akan keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024. Kabar ini tak ayal mengejutkan banyak orang, terutama mengingat bagaimana kasus ini sempat menjadi viral hingga diabadikan dalam sebuah film dokumenter di Netflix.
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 menjadi salah satu kasus paling sensasional dalam sejarah kriminal Indonesia. Tragedi ini bermula ketika Mirna meninggal dunia setelah meneguk es kopi Vietnam yang diduga telah dicampur dengan racun sianida oleh Jessica Wongso di sebuah kafe di mal Jakarta. Kasus ini tidak hanya menarik perhatian karena unsur dramatisnya, tetapi juga karena persahabatan antara Jessica dan Mirna.
Dalam persidangan yang berlangsung panjang dan penuh emosi, Jessica Wongso dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016. Meski Jessica berkali-kali menyatakan dirinya tidak bersalah, majelis hakim yang terdiri dari Suhadi, Sri Murwahyuni, dan Sofyan Sitompul memastikan bahwa Jessica memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida Oleh Jessica Kumala Wongso Akan Segera Difilmkan di Netflix
Kasus yang sempat meredup ini kembali mencuat setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso dirilis di Netflix. Film ini berhasil membangkitkan kembali ingatan masyarakat tentang kehebohan yang pernah terjadi. Dokumenter tersebut menampilkan kronologi kasus dan berbagai sisi yang mungkin luput dari perhatian publik sebelumnya, membuat banyak orang kembali teringat akan sosok Jessica Kumala Wongso.
Kabar bebas bersyaratnya Jessica Wongso disampaikan oleh Otto Hasibuan, pengacara yang mendampingi Jessica selama proses hukum berjalan.
"Rencananya Jessica akan keluar tahanan. Yang bersangkutan mendapat bebas bersyarat," kata Otto kepada Disway.id yang dikutip @Radar Jabar disway.id, Sabtu 17 Agustus 2024 malam.
Otto juga mengonfirmasi bahwa kliennya akan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024, meski tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai proses kebebasan tersebut.
Otto Hasibuan menyatakan akan menggelar konferensi pers di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu pagi sekitar pukul 09:30 WIB untuk memberikan penjelasan lebih lanjut (*).