Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Teman Dekat di Pesisir Pantai, Ini Kronologinya

Jumat 16-08-2024,15:47 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

RADAR JABAR - Kepolisian Resor Garut telah menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan terhadap seorang wanita muda yang merupakan temannya sendiri asal Kabupaten Bandung.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku membuang korban di pesisir pantai selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan korban ditemukan dalam kondisi terluka akibat sayatan benda tajam.

"Sudah kami amankan pelaku. Pelaku satu orang ditangkap di Kabupaten Bandung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pelaku pria berinisial L diduga mencuri sepeda motor dan telepon seluler serta melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FS (26) di pesisir pantai, Kecamatan Mekarmukti, Garut, pada Rabu (14/8).

Menurutnya, Polres Garut berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian bekerja sama dengan Polsek Cimaung, Polrestabes Bandung, untuk menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Bandung. Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres Garut pada Kamis (15/8).

"Pelaku saat ini sedang dimintai keterangan, akan kami ungkap motifnya, bagaimana kronologisnya," kata Ari.

 

BACA JUGA: Polres Bogor Berhasil Menangkap Suami Sekaligus Pelaku KDRT Terhadap Istrinya Cut Intan Nabila di Sebuah Hotel

 

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan khusus. Pelaku bersama dua temannya mengajak korban untuk berkunjung ke pantai di Garut.

Setelah berwisata, pelaku dan korban kembali ke Bandung menggunakan sepeda motor milik korban, sementara dua teman pelaku lainnya pulang secara terpisah.

"Korban dan pelaku ada hubungan khusus pergi berbarengan berangkat dari Bandung dua motor, empat orang, tapi pada saat pulang terpisah," katanya.

Ari menyampaikan bahwa pelaku membawa korban ke area sepi untuk melakukan penganiayaan, kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Menurutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, telepon seluler, dan senjata tajam jenis pisau lipat yang digunakan pelaku dalam penganiayaan tersebut.

 

BACA JUGA: Pemkab Garut Beri Pengobatan Gratis Kepada Anak Korban Penganiayaan Perampokan di Cikajang

 

Kategori :